Hukum&KriminalRohil

Tim Sat Narkoba Polres Rohil Menemukan BB Jenis Shabu Shabu Dari Tersangka.


BAGAN SIAPIAPI, Riau Andalas com – Lagi petugas ke polsian Polres Rohil mengaman kan tersangka inisial BS alias pak Rika Bin Alm Abdul Hasan Si Rait(47)dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu shabu.
Tempat Kejadian Perkara(TKP)
tersebut adalah disebuah warung yang terletak di Jalan lintas Riau Sumut km 03 tepat nya di depan klinik Bunda di kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

menurut Dasar Laporan Polisi tersangka BS diamankan sesuai LP.No/98/a/VII/2017/Riau/Res Rohil.

Barang Bukti(BB)disita dari tangan tersangka BS,yaitu,8 paket sedang diduga narkotika jenis shabu shabu,15 Paket kecil diduga narkotika jenis shabu shabu,2 buah kaca pirex,1 sendok pipet plastik,1 tas/dompet kecil warna merah muda,1 tas kecil warna hitam,uang sejumlah Rp.160.000 dan plastik bening kosong.

Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis SIK,MH,melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusaran Pangeran Chery SH,Rabu 19 Juli 2017 kepada Riau Andalas Com,
membenarkan bahwa Kronologis penangkapan terhadap tersangka tersebut,Pada hari selasa 18 juli 2017,sekira pukul 21.30 wib,ketika diperoleh informasi bahwa di depan klinik bunda terjadi penyalah gunaan narkotika jenis shabu shabu.mendengar hal tersebut,
kemudian atas perintas kasat Res Narkoba Akp Juliandi.Sh secara langsung anggota melakukan penyelidikan Ke(TKP).

“sekira pukul 22.30 wib,
dilakukan penangkapn terhadap 1 orang laki laki yang mengaku bernama Baktiar sirait alias pak rika bin alm abdul hasan sirait,
setelah itu dilakukan penggledahan ditemukan Barang bukti sebagaimana diatas tersebut,selanjutnya tersangka dan barang bukti(BB) dibawa Kepolres Rokan Hilir Sat Res Narkoba guna penyidikan lebih lanjut,”tandas nya.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *