Hukum&KriminalRohil

Tim Polsek Bangko Menghadiah Kan,Timah Panas,Terhadap Pelaku Pencurian “

20160601_110940-1-1

BaganSiapiApi, RiauAndalas Com– Handphone milik peserta kafilah MTQ XIII yang di gelar beberapa hari lalu diawali dari 19 mei 2016 di batu enam Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir, mengalami korban pencurian, kini pelakunya terpaksa berkurung dijuruji besi, lantaran Tim Polsek Bangko berhasil melumpuhkannya dengan timah panas, agar tidak melarikan diri,

Harpeni, alias een (28) yang merupakan tersangka kasus residivis spesialis curanmor dan jambret.ditangkap pada hari Selasa 31 Mei 2016 sekira pukul 11.00 wib, di kediaman rumahnya di jalan bulan Kelurahan Bagan Hulu, berdasrkan laporan  korban an, Yusnidar (20) warga jalan Datuk mengot Kepenghuluan Pematang Sikek Kecamatan Rimba Melintang dan kawan kawan dengan No. Pol: LP/102/V/2016/Riau/Res Rohil/Sektor Bangko, informasi ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP,Hendry Posma Lubis SIk, melalui Kapolsek Bangko, Agung Triadi Yanto,SIk rabu 1 Juni 2016 di ruangan kerjanya,

Dikatakan Agung bahwa saat penagkapan terhadap tersangka, Harpeni, langsung melakukan pengembangan ke tempat tersangka menjual Handphone hasil curian tersebut,  namun  tersangka mencoba melawan dan hendak melarikan diri, dan tim Opsnal Polsek Bangko mengambil inisiatif dengan memberikan peringatan kepada tersangka,dan hal itu tidak di indahkan, lalu tersangka dilumpuhkan dengan timah panas tepat dikaki kiri ,

‘Dalam pengeledahan di rumah tersangka ditemukan barang bukti (BB) tiga unit Handphone di duga dari hasil aksi pencurian tersangka, disaksikan juga oleh RT setempat. Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Dr. Pratomo untuk mendapatkan Perawatan medis, Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke mapolsek Bangko guna Penyidikan Lebih lanjut,tegas Kapolsek Bangko***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *