NasionalPemerintahan

Tidak Tuntasnya Proyek Kementrian PUPR Di BMR, Dianggap Upaya ‘Skenario’ Menggagalkan Program Pembangunan Presiden Jokowi.

Riauandalas.com – Tidak Tuntasnya Sebagian besar Proyek Yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN.), tepatnya di Wilayah Bolaang Mongondow Raya ( BMR ) Dianggap ada upaya ‘Skenario’ menggagalkan program pembangunan yang di galangkan oleh presiden Jokowi?

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Lucy Lusabada Anggota LPI TIPIKOR RI Sabtu (29/12/18) Pagi tadi.

” Jangan Sampai Tidak Tuntasnya Proyek BPJN Di Akhir Tahun 2018 ini, lantas upaya menggagalkan Program pembangunan bapak Presiden Jokowidodo,” Ungkap Lucy Lusabada

Dikatakan Anggota LPI TIPIKOR RI Lucy Lusabada bahwa Proyek Yang ditangani oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Wilayah XV Manado, adalah perpanjangan tangan dari kementrian PUPR, sementara Kementrian PUPR adalah perpanjangan tangan dari Bapak Presiden Hi.Ir. Jokowidodo selaku kepala negara Republik Indonesia RI .

“Harusnya semua pekerjaan yang dibiayai oleh dana APBN dapat diselesaikan dengan baik sesuai batas waktu yang tercantum dalam dokumen kontrak, sehingga demikian ini sebuah nilai positif bagi pemerintah dan bukan sebaliknya Sebagai hal yang negatif bagi pemerintah pusat ketika tindak tuntas” Kata Lucy Lusabada

Lebih Lanjut Anggota LPI TIPIKOR RI Lucy Lusabada Menambahkan, Bahwa dirinya akan melaporkan secara resmi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia terkait dengan semua proyek yang ditangani oleh kementrian PUPR di 4 Kabupaten 1 Kota, tepatnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya ( BMR ), agar Hal ini dapat dijadikan Bahan Evaluasi terhadap kinerja Kementrian PUPR dan sebagai pelaksana lapangannya adalah BPJN Wilayah XV Manado.

ini juga bisa dijadikan sebagai dasar hukum untuk menyeret para oknum kontraktor nakal atas kegiatan proyek yang tidak diselesaikan.” Ungkap Lucy Lusabada Anggota LPI TIPIKOR RI.

Data yang berhasil di rangkum oleh Wartawan IBI dilapangan, dimana Sebagian besar proyek Sumber dana APBN yang ditangani oleh BPJN di Wilayah Bolaang Mongondow Raya ( BMR ) berupa pekerjaan Jembatan, jalan, dan penanganan longsor Belum Selesai hingga memasuki akhir tahun 2018.( fendi / biro )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *