Berita utamaPemerintahanRiau

Tidak Mundur Dari Jabatan, Tak Jamin Independen

images (1)PEKANBARU, Riau Andalas.com– Informasi adanya revisi undang-undang anggota DPR, PNS dan TNI yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidak harus mundur. Dinilai tidak menjamin pada independen pilkada. Pasalnya, kekuatan masif calon tersebut belum bisa dipastikan masif karena masih memiliki kebijakan dan kekuatan untuk memerintah.

Hal tersebut disampaikan poltisi partai PAN Ade Hartati. Dikatakannya, jika proses cuti yang diberikan itu bisa saja mejadi permasalahan dan polemik terjadinya kesalahan dalam pilkada. Karena calon meskipun cuti kekuatan pimpinan itu masih ada.

“Contohnya saja dari TNI, apakah bisa dijamin kebebasan pada anggotanya untuk memberikan pilihan. Begitu juga dengan PNS, polri DPR dan lainya,” kata Ade Hartai Selasa (19/4).

Saat ini katanya, Subatsinya bukan soal mudur tidak mundur, tapi subatansi kekauatan masif yang dimiliki calon yang jangan sampai tidak independen. Karena yang namanya persaingan dalam pilkada itu sudah pasti calon ada persiapan. Sehingga apapun hasilnya calon harus siap menerima.

“Sebagai politisi itu yang kita kwatirkan, apakah bisa dijamin independenya,” ujarnya.

Sedangkan terkait wajib Mundur, jelas Ade, semua sudah pasti tau. Karena itu merupakan resiko bagi calon. Sehingga dalam pelaksanaan pelaksanaan bisa terjaga indpenden. “Intinya untuk menjaga iindependen itu calon mundur, dan itu kalau pendapat saya sebagai politisi,” tuturnya.(dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *