Hukum&KriminalRohul

Terungkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Kabun Ternyata Suami Korban  

ROKAN  HULU, Riau Andalas   – Pelaku pembunuhan‎ Felistia Giawa (23), petani di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, berhasil diungkap Kepolisian Rokan Hulu (Rohul) setelah dilakukan penyelidikan selama empat bulan.‎

 

Dari penyelidikan, diketahui suami korban, Aliani Taulambanua (28) adalah pelaku pembunuhan. Warga Desa Aliantan, Kecamatan Kabun tersebut, berhasil ditangkap tim gabungan dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto, Sabtu (29/7/2017).‎

 

Pembunuhan Felistia Giawa pada Minggu (23/4/2017) lalu sekira pukul 12.00 Wib. Saat itu, korban ditemukan tewas di rumah kontrakannya‎ dengan sejumlah luka benda tajam di sekujur tubuh. Tidakjauh dari jasad korban, suaminya Aliani Taulambanua juga tergeletak luka berat di sekujur tubuhnya, sempat dirujuk dan dirawat intensif di rumah sakit.‎

Informasi Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Ipda Suheri Sitorus, pelaku pembunuhan Felistia Giawa‎, dimana Penyidik Polsek Kabun diback up Kasat Reskrim Polres Rohul bersama pihak Kejaksaan Negeri Rohul melakukan empat kali gelar perkara.‎

Dari gelar perkara keempat di Kantor Kejari Rohul, Kamis (27/7/2017), Unit Reskrim Polsek Tandun diback up Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto, dihadiri Kasi Pidum Kejari Rohul Adhy Fitri, Kasubbagmin dan beberapa Jaksa Fungsional Kejari Rohul, diambil kesimpulan dengan menetapkan suami korban, Aliani Telambanua sebagai tersangka tunggal.‎

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (29/7/2017) sekitar pukul 12.00 Wib, Kapolsek Kabun AKP Masjang Efendi dan Kanit Reskrim Aipda Jerry Winter bersama sejumlah personel, didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto SDS, SIK,‎ berangkat ke Kota Pekanbaru guna menangkap pelaku.

Dari penyelidikan, ternyata tersangka Aliani Telambanua‎ diketahui sedang berada di daerah Kulim Kecamatan Tenayan Raya, dan langsung dilakukan penangkapan.‎

“Setelah dilakukan penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Kabun untuk proses selanjutnya,” tutup Ipda Suheri Sitorus.**( Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *