Hukum&KriminalRohil

Terungkap Pelaku Pembunuhan Di Kecamatan Tanah Putih Rohil, Begini Rupanya Kejadiaan Nya.


Rokan Hilir Riau Andalas Com – Korban Pembunuhan Faizal Alias Izal Yang Merupakan Buruh Bongkar Muat asal Sedinginan Ini, AkhirNya Pelaku Atas Nama Asman (34) alias Man warga kepenghuluan teluk Mega yang Juga sebagai pemilik warung tuak yang berlokasi di jalan lintas teluk mega – sintong, kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Berhasil Di Tangkap Team Sat Reskrim Polres Rokan Hilir, Minggu 6 Oktober 2019 Sekira Pukul 11.00 Wib.

Diketahui Bahwa Mayat Faizal Sempat Menjadi Geger Di Kalangan Masyarakat, Lantaran Di Temukan Dalam Keadaan Kondisi Terlentang Dan Di Sekujur TubuhNya Ada Beberapa Luka Darah. Akibat Perbuatan Pelaku Pembunuhan Itu Ia Pun Harus Berurusan Dengan Pihak Petugas Polisi Untuk Mempertanggung Jawabkan Atas Tindakan Nya Yang Melanggar Hukum. Namun, Gerak Cepat Petugas Polisi Dengan Waktu Yang Singkat Hanya Saja 18 Jam, Asman Pelaku Pembunuhan Itu Berhasil Di Tangkap Team Sat Reskrim Polres Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Farris Nur Sanjaya SIK MH menjelaskan, Bahwa PihakNya Menangani Kasus Pembunuhan hanya butuh waktu 18 jam setelah laporan dari pihak keluarga korban, Lantas Tim Buser Polres Rokan Hilir yang dipimpin IPDA Irsanuddin Harahap SH berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap pukul 10.30 Wib, saat itu pelaku berada didepan diloket bus makmur – kota Duri kecamatan Bengkalis, tepatnya dijalan lintas Riau-duri,” kata Kasat Reskrim AKP Farris Nur Sanjaya SIK MH dalam konferensi pers dengan awak media, Senin 7 Oktober 2019.

Dikatakannya, Peristiwa Itu Berasal Pada Saat itu pelaku merasa sakit hati atas penyampaian istrinya yang menjelaskan bahwa korban akan mengajak istrinya untuk berhubungan badan dengan dihargai uang sebesar 200.000,-

Mendengar hal itu Kata Kasat, Kemudian pelaku sakit hati mendengar ucapan dari sang istri. pada saat itu juga pelaku menyiapkan sebilah pisaunya untuk mencari korban.

“Pada saat korban mengendarai sepeda motornya melintasi warung pelaku Tiba-tiba pelaku mengejar korban dari belakang dengan menaiki sepeda motornya, selanjutnya pelaku menabrakkan sepeda motornya kesepeda motor milik korban sehingga korban berhenti dan terjatuh, setelah itu pelaku langsung menikamkan pisaunya ketangan kanan korban, punggung dan bagian tubuh korban lainnya secara berulang kali,”Kata Kasat.

Di jelaskan Kasat Lagi, Setelah Terjadi Penikaman Tersebut Saat itu korban berusaha melarikan diri dari pelaku. Apa mau dikata pelaku tetap mengejar korban dan menikam kembali pisaunya kembali ketelinga korban sehingga korban terjatuh.

“Setelah itu pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya ke arah Sintong – Sekapas untuk menuju kota duri,”Terangnya.

Berkat kerja keras petugas di lapangan, akhirnya pelaku yang telah melarikan diri berhasil ditangkap. Saat dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengatakan alat sebilah pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian Itu.

Namun, petugas menyita barang bukti(BB) berupa sepeda motor jenis honda KTM, dan pakaian milik pelaku serta HP jenis samsung lipat warna merah dan Hp Mito.

“Terhadap pelaku Asman disangkakan Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 2 ayat ( U Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tegas Kasat Reskrim.(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *