Hukum&KriminalRohil

Tertangkap Tangan Pria Ini Di Bekuk Team Sat Narkoba Polres Rohil.


BAGANSIAPIAPI,Riauandalas.com– Team Sat Narkoba Polres Rohil meringkus seorang laki-laki inisial M.H Alias HUSIN,39 dalam pengungkapan kasus narkotika jenis shabu-shabu.
Husin merupakan warga Kampung Tengah Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih,Rohil, diringkus lantaran tertangkap tangan,membawa serta menyimpan barang haram yaitu narkotika jenis shabu-shabu.

Adapun barang bukti (BB) disita dari tersangka husin tersebut,
9 (sembilan ) paket kecil diduga narkotika shabu shabu,1( satu ) buah Handpone merek starau berry warna putih nmr hp 081374773792 dan 5 (lima ) buah pot bunga kecil warna hitam.


Husin juga diamankan dengan dasar laporan polisi Lp.No.1 /A/1/2018/Riau/ Res Rohil,8 januari 2018.

Informasi ini di terima selasa 9 Januari 2018, Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIk,MH melalui Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, menjelas kan bahwa kroonologis awal penangkapan tersangka tersebut Pada hari senin, tanggl 08 januari 2018 sekira pukul 19.00 wib setelah didapat informasi dari masyarakat bahwa di ujung tanjung diduga sering terjadi penyalagunaan narkotika jenis shabu- shabu.

“mendapat informasi tersebut lantas kami memberikan hal tersebut ke kasat narkoba polres rohil Akp JULIANDI.SH dan atas perintah kasat res narkoba kami diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,”Kata Pangeran.

Lebih lanjut, pada hari senin 08 januari 2018 sekira pukul 19.30 wib kami membuat rangkain penyilidikan di wilayah yang di maksud dan sekira pukul 20.00 wib kami melihat saudara husin yang mana ciri ciri nya sudah kami ketahui berada didalam rumahnya dan kami pun langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku saudara husin.

Ternyata pada saat dilakukan penggeledahan di temukan di dalam kamar rumah pelaku tepatnya di dalam pot bunga kecil warna hitam yaitu berupa 9 (sembilan), buah paket kecil diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu,1( satu )hp merek starau berry warna puti dengan nomor hp.081374773792 serta 5( lima )buah pot bunga ukuran kecil warna hitam.

“Dan ketika di tanya barang bukti tersebut punya siapa dan pelaku menjawabnya bahwa barang tersebut punya pelaku, kemudian tersangka dan barang bukti (BB) di bawa kepolres rohil guna pemeriksaan lebih lanjut.”Tandas Pangeran.(said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *