Hukum&KriminalRohul

Tersangka Dugaan Korupsi PJU Rohul Ditahan, Kuasa Hukum Berharap Kliennya Sabar dan Tabah.

PASIRPENGARAIAN,Riauandalas.com -Dengan dilakukannya Penahanan oleh Pihak Polres Rohul melalui Unit Penyidik Reskrim Polres Rohul Penyidik melakukan Penitipan Penahanan terhadap salah satu tersangka OY yang di tahan di Lapas Pemasyarakat Kelas II B Pasir Pengaraian (04/10/2018) sekitar Pukul 14.00 Wib di dalam hal dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) yang merugikan keuangan negara kurang Lebih 600 Juta, Untuk pembayaran PJU di empat kecamatan yaitu: Kec.Rambah Hilir, Rambah, Ujung Batu, dan Kec.Tandun. Uang itu bersumber dari APBD Rohul Tahun Anggaran 2017 Sekitar 1,4 M.
Kuasa Hukum OY Maryan.SH meminta kliennya beserta keluarga bersabar dalam menjalani proses hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Karena ini merupakan proses, kita berharap dengan Pihak Kepolisian agar tetap komit dengan waktu supaya ada Kepastian Hukum terhadap Kliennya, Agar proses bisa secepatnya di Limpahkan ke Pengadilan nantinya Tutur Maryan.SH Mengingat kliennya adalah salah satu Wanita dan juga tulang punggung keluarga yang sedang dihadapi oleh kliennya, Yang pasti kliennya dan pihak keluarga mengharapkan semuanya dalam ketabahan, insya allah, allah akan berikan jalan yang terbaik bagi Kliennya dan Keluarganya” Tutup Maryan.SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *