Berita utamaHukum&KriminalRiau

Ternyata, Mahasiswa Korban Pemukulan, Family Asisten I Setdaprov Riau

Plt Gubri tinjau,Mahasiwa korban Pemukulan
Plt Gubri tinjau,Mahasiwa korban Pemukulan

PEKANBARU, Riau Andalas.com-Mahasiswa korban pemukulan yang diduga dilakukan oknum protokoler Sekdaprof Riau ternyata Family Asisten I Sekdaprof Riau Ahmad Syah Harrofi. Dimana ia tidak menyangka jika mahasiswa bernama Fauzi itu ternyata anak dari saudaranya yang saat itu mengikuti pertemuan bersama KPK di Balai Serindit Gedung Daerah Rabu (13/4) lalu.

Asisten I Ahmad Syah Harrofi mengatakan, ia mengetahui informasi itu disaat menyambut mahasiswa yang melakukan demo pengecaman kekerasan yang dilakukan pihak pemprov Riau terhadap rekan mereka sesama mahasiswa Kamis (14/4) lalu di kantor Gubernur Riau. Dimana beberapa mahasiswa karebat Fauzi menyampaiakan jika rfauzi yang menjadi korban pemukulan adalah Familynya. Sehingga iapun tidak bisa berbuat banyak dan tetap mengedepankan tugas dan memberikan penyambutan pada mahasiswa dengan baik dan tenang.

“Rupanya Fauzi ini Family saya juga,” kata Ahmadsyah.

Kendati demikian kata Ahmadsyah, untuk permasalahan yang terjadi sebelumnya, ia tetap menyerahkan pada pihak yang terkait. Pasalnya sesuai informasi beberapa mahasiswa yang saat itu ada pada peristiwa membuat laporan pada pihak berwajib. Untuk itu jika memang ada tindakan yang salah itu sudah merupakan pihak berwenang. Yang pasti saat ini bagaiman kejadian ini bisa tuntas. Karena untuk penkajiannya kembali pada awal pokok permasalahan.

Memang katanya sebelum terjadi permaslahan tersebut, Fauzi yang juga bersama rekanya mengikuti acara pertemuan dengan KPK. Tapi apa permasalahan hingga terjadi keributan, ia juga belum dapat kepastian. Sehingga ia tidak bisa membenarkan siapa yang bersalah.

“Kalau menurut informasi mereka ingin menyampaikan sesuatu, tapi caranya salah. Sehingga bisa mengganggu perjalanan rapat. Kalau permasalahannya itu, memang itu tidak boleh. Tapi kita belum tau juga pastinya,” jelasnya.

Terkait tuntutan mahasiswa yang meminta pihak Pemprov Riau mengadili pelaku yang diduga telah melakukan pemukulan. Ahmadsyah mengakui tidak bisa memutuskan, karena itu kewenangan pimpinan. Yaitu Plt Gubernur Riau. Tambah lagi untuk proses mengadili itu bukan sembarangan yang butuh proses panjang.

“Yang jelas apa yang dituntut mereka hanya bisa menyampaikan pada pimpinan. Kalau untuk prosesnya itu kewenangan pimpinan,” tutur Ahmadsyah.(dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *