AndalasHukum&Kriminal

Terkait Sepeda Motor Bodong & Kepemilikan Senpi Ilegal, Manajer PTPN3 Kebun Bukit 7 Panggil Sunardi.

TORGAMBA, Riau Andalas.com  -” Sunardi 45 th ,Karyawan PTP N3 Kebun Bukit 7 yang tinggal di Afdeling 3 telah di Panggil Ismail Siregar Pimpinan Manajemen ,Ia di panggil Manajer terkait kepemilikan Sepeda Motor Illegal Merk Biet earna hitam dan Kepemilikan Senjata api jrnis Pistol baru baru ini.

Sunardi saat di Interogasi Manajemen,ia mengakui Kepemilikan Speda Motor tersebut ,Namun Sunardi , menolak tudingan Kepemilikan Senjata Api, Sunardipun menceritakan di depan Ismail Siregar Selaku Pimpinan Manajemen, Kalau Speda motor itu di akuinya.

Demikian yang di sampaikan Ismail Si Regar Via Seluler ,saat di konfirmasi Kamis (2/11/2017).
Pimpinan Manajemen mengatakan, telah memanggil Sunardi Terkait  Kegiatan dirinya  sebagai Penampung Speda Motor tanpa Dokumen yang terbit di Pemberitaan media online.

Meski telah di Panggil oleh Manajer, Belum di ketahui kebijakan apa yang harus di ambil sebagai sikap Pelanggaran Kedisiplinan seorang Karyawan, Namun Kemungkinan Manajemen masih imbangkan, Konsekwensi apa yang harus di berikan Kepada oknum Karyawan Nakal Pemilik Senpi illegal dan Speda Motor Bodong,sebut Sumber di sana.

Sunardi, Belakangan di isukan sebagai Pemain Minyak Solar Perkebunan, Namun Sumber, tidak mengungkapkan secara Inplisit mengenai peran sertanya dalam kapasitas keterlibatan pemain Minyak Perkebunan di Perusahaan Plat Merah itu…(ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *