PekanbaruPemerintahanPolitik

Terkait Sampah, DPRD Pekanbaru Ajukan Hak Interplasi Untuk Walikota Pekanbaru

 

Tumpukan Sampah dimana-mana dikota Pekanbaru.
Tumpukan Sampah dimana-mana dikota Pekanbaru.

Pekanbaru, Riau Andalas.com-Menimbang permasalahan sampah yang sudah sampai pada tingkat Nasional, Anggota DPRD Pekanbaru akhirnya sepakat menggunakan hak interplasi untuk memintai keterangan Walikota Pekanbaru. Dimana kesepakatan tersebut telah disepekati sekitar 14 Anggota DPRD Pekanbaru yang sudah membubuhi tandatangan lebih dari tatib persyaratan pengajuan.

Anggota DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz saat menyerahakan berkas Hak Iterplasi kepada Sekwan Kota Pekanbaru Kamis (23/6) sore lalu.
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz saat menyerahakan berkas Hak Iterplasi kepada Sekwan Kota Pekanbaru Kamis (23/6) sore lalu.

Pengajuan hak tersebut sudah disampaikan pada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru, usai sidang Paripurna Hut Pekanbaru ke 232 kamis (23/6) lalu. Dimana saat ini tinggal penjadwalan untuk dimasukan paripurna.

Pengajuan hak interplasi tersebut di serahkan oleh Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Gabungan (PPP, PKS, Nasdem), Zulfan Hafiz ST didampingi beberapa anggota Fraksi. Seperti Hotman Sitompul dari PDI perjuangan dan rekan-rekan lainya. Dimana Zulfan Hafiz menyumpaikan penggunaan hak interplasi tersebut menimbang permasalahan sampah di Pekanbaru yang terus mencuat dan sudah menjadi issu di tingkat nasional. Untuk itu
anggota DPRD Pekanbaru akan mempertanyakan kan lansung pada Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT letak permasalahan yang sebenarnya.

“Kita berharap dalam waktu dekat, pengajuan ini segera. Diakomodir pimpinan dewan,” kata Zulfan Hafiz.

Politis Nasden ini menyampaikan, pengajuan hak tersebut sudah memnuhi tatib pengajuan, dimana sesuai aturan pengajuan minimal di setujui 7 anggota dewan. Sementara pengajuan saat ini sudah mencapai 14 orang, yang dinyatakan sudah sesuai dengan persaratan.

“yang pasti untuk hal ini kita memiliki hak untuk mempertanyakan pada Walikota, untuk itu kita menggunakan. Agar permasalahan sampah yang sudah meresahkan masyarakat ini bisa terjawab sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, adapun 14 anggota DPRD yang menyetujui hak interpelasi itu adalah, yusrizal, Hotman Sitompul, Said Usman Abdullah, H Fathullah, Dapot Sinaga, Nasruddin, Tarmizi Ahmad, Ir Nofrizal, Jhon Romi Sinaga, dan lainnya termasuk ia sendiri sebagai pengusul.

“Yang pasti kita suda sepakat, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini isa disampaikan pimpinan DPRD dalam paripurna,” tuturmya. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *