Bisnis&EkonomiPemerintahanRohul

Terkait Perizinan Alfamart di Rohul ini tanggapan Tokoh Masyarakat dan Akademisi

alfamart

ROKAN HULU, Riau Andalas.com – Beragam tanggapan yang diberikan tokoh masyarakat, dan kalangan akademisi yang menilai persetujuan pendirian usaha retail modern yaitu Alfamart oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul).

Tokoh akademisi Rohul DR Desmelati,M.Sc mengungkapkan, dengan berdirinya Alfamart ataupun supermarket lain, tak ada masalah jika diatur dan ditata dengan aturan yang kongkrit oleh pemda.

“Tidak masalah diberi izin, apabila dibuka dijalan besar protokol kota kabupaten, atau kecamatan, dan ditentukan titiknya oleh pemda, sehingga tidak mengganggu pedagang kecil, sehingga dapat menghidupkan ekonomi Rohul,”ujar Desmelati yang juga pendiri Kampus STKIP Rokania Rohul kepada Wartawan, Rabu (19/10/16).

Dikatakannya, yang bisa bersaing dengan Alfamart adalah pengusaha yang punya modal. “intinya harus ada peraturan yg jelas oleh Pemda dan Dewan tentang aturan supermarket,”katanya.

“Jadi baiknya jangan diberikan izin dulu sebelum ada kajian dan peraturan daerah, jika terburu memberikan ijin nanti akan menjadi masalah, kalau saya Menyarankan pemda harus bersabar untuk memberikan Perizinannya “jelasnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Rohul H.Tengku Rafli Armen,S.Sos pertanyakan terkait pemberitaan disejumlah  media, bahwa 15 izin prinsip Alfamart yang dikeluarkan belum boleh beroperasi sebelum dapat rekom dari Dinas Koperasi,Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rohul.

“Selama ini izin usaha perdagangan tidak pernah ada rekom dari Diskoperindag, kenapa untuk alfamart dan indomart harus rekom Diskoperindag,”ujar Tengku Rafli Armen yang juga Ketua LAM Rohul kepada media ini melalui Short Message Service.( sms)

“Beberapa pejabat kita berusaha “jorek siku” artinya kehendaknya lolos tapi orang lain yang kena,”pungkasnya.( Alf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *