Berita utamaHukum&KriminalINHU

Terkait Kasus Narkoba yang Menimpa  Pegawai di Rutan Rengat.

INHU, Riau Andalas. com – Tangan mencincang bahu memikul. Pepatah itu pantas ditujukan pada SF (35), oknum tenaga kesehatan Rutan  kelas IIB Pematang Reba  ini.

Akibat ulahnya menguasai yang doyan  mengkonsumsi Narkoba, kini dia harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Dia  ditangkap setelah menggelar pesta shabu-shabu bersama beberapa orang temannya di Pematang Reba.
Tersangka di  amankan di areal Jalan Lintas Timur Depan Pasar Aur Gading Pematang Reba, Selasa (17/10/2017) sore semalam. Dimana, tersangka itu sebelumnya diduga usai menggelar pesta Narkoba di rumahnya yang juga di Pematang Reba .

Demikian diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas, Ipda Juraidi, menjawab pertanyaan wartawan ..

Dikatakan Juraidi, penangkapan tersangka itu merupakan hasil informasi Masyarakat yang ditindak lanjuti oleh pihak Polsek Rengat Barat dan personil Sat Narkoba Polres Inhu.
Atas kasus itu, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus narkotika yang diduga jenis sabu seberat 0,25 gram, 1 unit handpone, 1 set alat isap berupa bong dan 2 kaca pirek, jelas Juraidi .

Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Rengat, Bejo A.Md IP SH MH, membenarkan kejadian itu. Benar, Selasa (17/10/2017) kemaren ada 1 orang pegawai kita yang diamankan Sat Narkoba Polres Inhu, dan saat ini masih dalam proses penyidikan, sebut Bejo.
Kendati demikian, Bejo mengaku mendukung upaya yang dilakukan pihak Polres Inhu, karena dirinya tidak mentoleril pegawai yang tersandung kasus narkoba.

Saya sangat mendukung upaya yang dilakukan pihak Polres Inhu, karena saya tidak mentoleril pegawai yang tersandung kasus narkoba. Setiap yang bersalah harus ditindak tegas, tidak terkecualai mereka itu pegawai Rutan. Jika kedapatan menggunakan narkoba, silahkan disikat ujar nya. **    js .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *