Berita utamaRohul

Terkait Dana Beasiswa Rp.6,9 M Mahasiswa hearing ke DPRD RokanHulu

fhoto hering mahasiswa

mahasiswa saat hearing di kantor DPRD ROHUL

RokanHulu Riauandalas.com.mahasiswa Rokan Hulu (Rohul), kedua kalinya datangi kantor DPRD Rokan Hulu (Rohul), Selasa (1/11/2015). Dalam hal mempertanyakan kelanjutan bantuan beasiswa yang mencapai Rp 6,998 miliar sejak empat semester yang tidak dibayarkan mulai tahun 2014 dan 2015.oleh pihak terkait
Rombongan mahasiswa diterima dan terpantau situasi aman dan kondusif, Ketua Komisi III DPRD Rohul Nono Patria Pratama dan Komisi III DPRD Rohul lainnya. Selanjutnya digelar Hearing atau dengar pendapat, yang dihadiri Kepala Disdikpora Rohul Muhammad Zen, Kepala DPKA Rohul Jaharuddin, Kabag Hukum Elfiskar, Kepala Bappeda Nifzar.
Ketua Komisi III DPRD Nono, mengharapkan melalui hearing ini diharapkan akan dapat menyelesaikan masalah Beasiswa yang terkendala, dengan mencari solusi yang baik dan dapat segera terselesaikan tanpa berbenturan dengan aturan perundang-undangan.

“Melalui hearing ini kita dapat mengetahui pokok permasalahannya dan berharap ada solusi terkait beasiswa ini tanpa berbenturan dengan aturan yang ada”,tegasnya.
Kepala Disdikpora saat di temui para jurnalis menyampaikan bahwa dana bantuan beasiswa yang dianggarkan melalui bantuan sosial (Bansos) tidak bisa dicairkan. berdasarkan hasil audit tahun 2013 lalu, ada temuan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yakni dana Bansos tidak bisa disalurkan setiap tahunnya secara berturut-turut.Dana itu ada di kas daerah, namun tidak bisa dicairkan karena adanya anjuran BPK tahun 2013,” sebut H M. Zen.
Dilanjutkan nya, Disdikpora Rohul juga membicarakan permasalahan tersebut ke Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul, Damri, dan dinas terkait lain, agar bantuan beasiswa rutin bagi mahasiswa berprestasi dikucurkan setiap tahunnya.
Pemkab Rohul memasukkan, nomenkelatur (item penggunaan anggaran) namun tidak bisa terbit, sebab harus melapor ke Kemendagri,”jelasnya
selama ini beasiswa kita dapat menggunakan nya mungkin sudah kita bagikan dan dalam hal ini kita tidak munngkin bermain-main apalagi mahasiswa adalah anak-anak kita juga, sebut M. Zen.
Ia mengungkapkan, awalnya program bantuan beasiswa diberikan kepada 83 mahasiswa berprestasi. Namun karena ada anjuran dari BPK RI, program pendidikan tersebut tak bisa dilanjutkan.
“Aturannya berubah, harus kita ikuti. Bila tetap dijalankan saya yang kena nantinya,” jelas M. Zen dan berharap, Pemerintah Pusat kasih solusi agar mahasiswa Rohul tidak terlantar pendidikannya.***M.hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *