PemerintahanRiau

Terima Pengajuan, Dewan Segera Sahkan APBD-P 2016 Rp9,7 T

plt-gubri-hadiri-acara-paripurna-usulan-penetapan-pengangkatan-dan-pengesahan-gubernur-riau-sisa-masa-jabatan-2014-2019
*Pembahasan dibagi dua opsi

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Terima pengajuan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Perubahan 2016 dari pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau, DPRD Riau segera sahkan anggaran APBD-P Riau tahun 2016.

APBD-P yang mencapai Rp10,3 Triliun tersebut akan dibahas dengan dua opsi, yaitu 29 September dan 10 Oktober 2016 mendatang sudah diagendakan pada Bamus DPRD Riau.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman. Dikatakanya, penjadwalan pembahasan APBD-P Riau 2016 tersebut setelah menerima pengajuan dari Pemprov Riau minggu lalu. Sehingga untuk kelanjutanya akan di koordinasikan dengan pihak Bamus untuk penjadwalan pembahasan.

“Memang pengajuan ini sedikit lama, karena sudah diterima kita akan lansung proses untuk penjadwalan pembahasan,” kata Noviwaldy.

Dikatakanya, untuk pembahasan tersebut sebelumnya Dewan sudah mengatur opsi pembahasan, yaitu dengan dua opsi yang waktunya bulkan September dan Oktober paling lambat 10 Oktober 2016 mendatang.

“Pembahasan itu sudah merupakan kesepakatan yang akan di putuskan dalam rapat bersama Bamus,” jelasnya.

Poltisi demokrat ini juga menjelaskan, pembahasan APBD-P kali ini sedikit ada perubahan atau rasionaliasai anggaran. Hal itu disebabkan adanya penundaan salur Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Sehingga beberapa anggaran maupun kegiatan dilakukan pengurangan. Dimana dari jumlah APBD Murni tahun 2016 sebesar Rp 10.364.591.937.744 Trilun, dirasionalisasi sebesar Rp 607.482.064.284,64 Miliar menjadi Rp9,7 Triliun untuk KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2016.

Rasionalisasi anggaran tersebut katanya, dilakukan pada seluruh kegiatan yang ada di Pemprov Riau, termasuk DPRD Riau yang akan disesuaikan dengan anggaran.

Sedangkan terkait rasionalisasi ini, lebih cendrung pada kegiatan-kegiatan yang kebutuhanya tidak mendesak. Sehingga tidak akan mengganggu pada pelayanan pada masyarakat maupun daerah. Diantaranya kegiatan yang bukan merupakan kewenanagan SKPD dan juga pemotongan uang perjalanan Dinas Dewan di DPRD Riau.

“Jadi untuk rasionalisasi ini, tidak berpengaruh untuk kegiatan masyarakat. Sehingga kegiatan masyrakat tetap berjalan sesuai yang sudah direncanakan sebelumnya,” tutur Noviwaldy. (Dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *