AndalasPemerintahanSosial&Budaya

Tekan Angka Kemiskinan, Dinsos Labuhanbatu Lakukan Ini

Kepala Dinsos Labuhanbatu Pendy Harahap

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 yang berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatut, Senin (28/1/2019) sore.

Plt Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan & Sosial Nasrullah SH, MAP, mengungkapkan, PKH merupakan program nasional yang efektif, dalam rangka untuk menurunkan angka kemiskinan.

“Menurut pusat statistik, angka kemiskinan secara nasional telah menurun, bantuan beras sejahtera juga telah bertranformasi menjadi bantuan pangan non tunai, di Labuhanbatu telah dilaksanakan sejak Oktober 2018 yang lalu, dengan adanya MOU Kemensos dengan Polri sangat membantu Pemkab” ungkapnya.

Nasrullah menegaskan, kepada para pendamping baik PKH dan BPNT agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya para KPM dapat mengetahui dengan jelas hak dan kewajibanya, selanjutnya diharapkan Dinsos wajib untuk memonitoring dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Polres Labuhanbatu.

Pada kesempatan itu ia juga meminta kepada OPD terkait agar dapat bersama-sama mengawal Bansos sehingga dapat diamnfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat dan kepada Dinas Sosial agar terus memonitoring pelaksanaan Bansos di Kabupaten Labuhanbatu.

Lebih lanjut dijelaskannya, Presiden RI Bapak Jokowi dengan 9 prioritas programnya atau disebut dengan Nawacita terus berupaya untuk mewujudkannya, antara lain dengan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program ini merupakan program prioritas nasional dan efektif dalam menurunkan angka kemiskinan, secara nasional Badan Pusat Statistik mencatat angka kemiskinan cenderung menunjukkan trend penurunan pada September 2017 = 10,12% (26,58 juta jiwa) dan pada Bulan September 2018 = 9,66% (25,67 juta jiwa) atau turun 0,46% =0,91 juta jiwa, dan PKH juga telah berkontribusi dalam indeks gini mencapai 0,389.

Kemudian, penyaluran beras sejahtera pola penyalurannya telah bertranspormasi menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kabupaten Labuhanbatu telah melaksanakannya sejak bulan oktober 2018 yang lalu, kedua program ini oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran yang sangat besar dan dalam pelaksanaannya perlu mendapat perhatian dari berbagai pemangku kepentingan, jelas Nasrullah.

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH, SIK pada kesempatannya mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti MOU antara Kemensos dan Polri tentang pengamanan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan penyaluran Bansos.

“Sebelumnya kami juga telah melakukan kegiatan tersebut di Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan jumlah KPM sebanyak 19.723 dan pendamping PKH sebanyak 57 orang, data terbaru dari Dinsos Labura, namun saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu program tersebut” kata Frido.

Menurut Frido Situmorang, pendamping PKH sebagai perpanjangan tangan Pemerintah harus dapat mensosialisakan program tersebut dengan baik, agar masyarakat tidak terpengaruh berita hoax yang dapat menimbulkan sikap anarkis terhadap pemerintah.

“Kami dari Kepolisian mempunyai tugas utama yaitu untuk mengawasi, saya juga telah  mengirimkan jajaran Babinkamtibmas untuk bersama-sama dengan Camat, Kepala Desa dan Kepala Dusun untuk mendata masyarakat yang seharusnya dapat bantuan agar tidak kompline,” jelas Kapolres.

Disisi lain Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Sofyan Efendy Harahap, SP menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan rapat rutin yang dilaksanakan dengan para pendamping Bansos, tetapi kali ini dihadiri langsung oleh Kapolres dan para OPD Pemkab Labuhanbatu.

“Hal tersebut sesuai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Kemensos RI dan Polri yang disaksikan langsung oleh para Bupati/Walikota pada tanggal 4 Januari 2019 tentang pengamanan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan penyaluran Bansos” ujar Sofyan.

Lebih lanjut Sofyan mengatakan, berdasarkan nota kesepahaman tersebut, Pemkab Labuhanbatu bersama dengan Polres Labuhanbatu akan bersama-sama mewujudkan penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga nantinya akan semakin tepat sasaran, tepat guna, tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas

“Selain pendamping PKH, hadir juga bersama kita para petugas pendamping bantuan pangan non tunai yakni para tenaga kesejahteraan sosial Kecamatan, yang mengurusi termasuk mengawasi E-Warong BRI terhadap penyaluran beras dan telur” sebutnya.

Terakhir, Kadis Sosial menginformasikan bahwa keluarga penerima manfaat PKH di Labuhanbatu sebanyak 13.279 dengan jumlah pendamping PKH 46 orang sementara itu untuk penerima bantuan pangan non tunai sebanyak 8.002 dengan pendamping 9 orang dan total jumlah keseluruhan penerima bantuan adalah 21.281.

Kegiatan Rakoor yang dihadiri sejumlah Kepala OPD tersebut diisi dengan kegiatan sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2019 oleh Koordinator PKH Kabupaten Labuhanbatu Junaidi Mustapa Harahap, ST.

(Fendi.hrp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *