AndalasHukum&KriminalMedan

Tekait OTT,Herlan Panggabean : Oknum Pegawai Kontrak Dishub Akan di Pecat

SUMUT, Riau Andalas.com– Seorang Oknum pegawai kontrak Dinas Perhubungan Pemkab Serdangbedagai, B Saragih yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Serdangbedagai dipecat.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kadis Perhubungan Sergai, Herlan Panggabean yang dikonfirmasi, Minggu (12/3/2017).

“Ya apalagi ya kita pecat lah dia. Statusnya juga bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil) nya cuma pegawai kontrak,”ucap Herlan yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Ia menyebut tidak menyangka kalau anggotanya itu akan terjaring OTT. Disebut sehari harinya ia bukanlah bertugas di bidang uji berkala kendaraan bermotor.

“Dia tugasnya dibagian lalu lintas bukan di bagian speksi. Nyebrangkan orang jalannya dia. Memang gak ada beresnya itu dia. Jaga simpang aja pun malas,”kata Herlan.

OTT yang dilakukan Polres terhadap B Saragih terjadi pada Kamis (9/3/2017). Hal ini lantaran dirinya mengenakan tarif untuk uji berkala kendaraan bermotor kepada warga tidak sesuai Perda yang ada.

Sumber Tribun Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *