Hukum&KriminalRohil

Team Sat Narkoba Polres Rohil Ringkus Pelaku Dugaan Narkotika Jenis Shabu.


ROKAN HILIR,Riauandalas.com-Lagi-Lagi Team Sat Narkoba Polres Rokan Hilir,Meringkus Pelaku Dugaan Tindak Pidana Penyalah Gunaan Narkotika Jenis Shabu-Shabu.Pelaku Ini Adalah RR Alias Rizal Bin M.Yahut Nasution warga Dusun Suka Jadi Rt 06/RW 01 Desa Pelita, kecamatan Bagan Sinembah,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Ada pun Barang Bukti(BB)
Disita Yaitu 1(satu)buah paket sedang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,54 (dua koma lima empat),1(satu) buah Kotak rokok sampurna besar,1(satu)buah timbangan digital warna silver,
1(satu)buah handphone jenis Mito warna hitam,1(satu)buah Bong lengkap dengan kaca Pyrex dan 1(satu)lakban bening kecil.


Data Ini Dirangkum Kamis 18 Juli 2019,Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIk Melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SHMenerang Kan bahwa berawal pengkapan Pelaku ini Selasa,16 Mei 2019,sekira pukul 10.00 Wib.

Saat Anggota Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendapat informasi tersebut dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa Di Sebua Gudang tepat nya di Jl.Lintas Riau–Sumut Km 13 Bagan Batu,Kepenghuluan Jaya Agung,Kecamatan Bagan Sinembah,
Kabupaten Rokan Hilir,
diduga sering dijadikan tempat penyalah gunakan Narkotika.

guna memastikan kebenaran informasi tersebut,sekitar jam 11.00 Wib,tim opsnal Sat Narkoba Res Rohil ini membuat serangkaian tindakan penyelidikan.Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan itu dan pengamanan disekitar tempat yang dimaksud.

Sekira pukul 13.00 wib tim opsnal Sat Narkoba Res Rohil langsung beraksi secara slektif mendatangi sebuah Gudang seperti yang di informasikan tersebut.

Sesampainya Di Gudang itu mendapati 1(satu)orang laki- laki,kemudian di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang tersebut dan tempat tertutup lain nya di gudang itu di temukan 1(satu)buah paket sedang diduga Narkotika jenis shabu,1 (satu)buah rokok sampurna besar,1(satu)buah timbangan digital warna silver,
1(satu)buah handphone jenis Mito warna hitam,1(satu)buah Bong lengkap dengan kaca Pyrex, 1(satu)lakban bening kecil .

“Dari Hasil penangkapan tersebut,terlapor dan Barang Bukti(BB)di bawa Ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih lanjut,”(Kasubag Humas Polres Rohil /Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *