Hukum&KriminalRohul

Tanggapi Laporan Masyarakat, Polsek Bonai Darussalam Grebek Dua Lokasi Judi Tembak Ikan

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Polsek Bonai Darussalam Resort Rokan Hulu Grebek Lokasi Judi tembak Ikan yang dinilai telah meresahkan masyarakat, Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Bijak Seirama Aji, S.Tr.K Kamis (26/11/2020) Siang.

Dari hasil penggrebekan Polisi telah mengamankan dua unit mesin judi ketangkasan tembak ikan di dua tempat, Lokasi Penggrebekan Pertama dirumah milik warga KM. 28 RW. 05 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam sekitar Pukul 13 15 WIB sedangkan TKP ke dua di KM. 26 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu sekitar Pukul 14 00 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH menjelaskan awalnya Polsek Bonai Darussalam mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya permainan mesin judi jenis Gelper atau tembak ikan di Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam

Kemudian Kapolsek Bonai Darussalam Ipda Bijak Srirama Aji, S.Tr.K, beserta 3 personil segera melakukan penyelidikan dan penindakan terkait dugaan adanya rumah yang dijadikan sebagai tempat judi, saat dilakukan Penggrebekan, diketemukan 2 unit mesin Gelper atau mesin judi ketangkasan tembak ikan, namun karena tidak ada kegiatan permainan pada saat itu, mesin tersebut tetap diangkut ke Polsek, agar tidak digunakan lagi, ” Sa’at ini Barang Bukti 2 Unit Mesin Tembak ikan diamankan di Polsek Bonai Darussalam “Jelas Paur Humas Kepada Wartawan Jum’at (27/11/2020) Pagi.
***(Alfian Tob)