Berita utamaKamparRiauSosial&Budaya

Tanah Adat di kawasan Water Front City di Serahkan 12 Nenek Mamak ke Nagarian Bangkinang dengan Skema Pinjam Sewa

KAMPAR, Riau Andalas.com – Jembatan Water Front City (WFC) Bangkinang yang telah diresmikan oleh mantan Bupati Kampar Jefry Noer diakhir masa jabatan nya pada bulan Desember tahun 2016 kemaren sampai saat ini tidak bisa di  manfaatkan sebagaimana mestinya.

Berhubung lokasi pembangunan wisata water front city yang di rencanakan merupakan tanah adat milik 12 Nenek Mamak di Kenegerian Bangkinang.

Oleh sebab itu, Bupati Kampar Azis Zaenal meminta izin dan buat kesepakatan dengan 12 Nenek Mamak yang ada di Kenegerian Bangkinang, karena melakukan pembangunan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, harus ada campur tangan tokoh adat dan tokoh agama, agar nantinya apa yang kita inginkan dapat terwujud sebagaimana yang di harapkan.

Untuk itu Bupati Kampar, Azis Zaenal saat bermusyawarah dengan 12 tokoh adat di Kenegerian Bangkinang, yang dilaksanakan di Balai Bupati Kampar, Jumat (14/7) yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.

Pada kesempatan ini, kita sengaja mengundang mereka semua untuk  mencari solusi dan kata mufakat dalam penggunaan tanah tersebut, karena Pembangunan tidak kita laksanakan tanpa persatuan mereka semua ” ujar azis.

Ibarat bak  gayung bersambut  seluruh Datuk mengatakan sepakat, setuju dan sangat mendukung sepenuhnya pemerintah Kabupaten kampar Dalam membangun kawasan wisata Waterfront City tersebut , dengan sepakat menyerahkan seluruh tanah adat pada kawasan waterfront city dengan skema pinjam sewa, yang selanjutnya diatur pada perjanjian notaris, jika sudah ada kesepakatan dengan tokoh adat, maka akan sangat memuluskan jalan kita dalam mewujudkan kawasan wisata waterfront city sebagaimana yang kita harapkan , bila semua sudah terbangun, kita yakin dan percaya Kabupaten Kampar akan maju dengan berbagai potensi wisata yang kita miliki ” harapnya.(AM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *