Tak Taat Bayar Pajak, Siap-siap Plang Reklame Dibongkar Bapenda
PEKANBARU, Riauandalas.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dalam hal ini , Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tidak main-main dalam menegakkan aturan. Bahkan, Bapenda akan mencopot plang nama atau merek toko milik pelaku usaha yang tidak taat dalam membayarkan pajak reklamenya.
Hal ini dikatakan Plt Kepala M Jamil.Sag Mag Msi saat dikonfirmasi wartawan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah Lainnya, Adi Lesmana Ahad (14/1).
“Kita akan tertibkan para wajib pajak unruk patuh dan taat membayar pajak. Namun, sebelum sanksi tegas diterapkan kepada WP, pihaknya terlebih dahulu mengimbau kepada WP agar segera membayarkan pajaknya,” harap Adi.
Dijelaskan Adi, tindakan tegas yang dilakukan dalam rangkan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, umtuk menumbuhkan kesadaran wajib pajak (WP) agar taat dalam membayar pajak reklamenya.
“Pada bulanJanuari ini kita akan gencar mendatangi objek-objek pajak reklame. Kita fokuskan reklame yang sifatnya merek toko, atau iklan-iklan atau merek papan nama yang menempel. Seperti merek toko, toserba, apotik, toko kue, karena dia ada mereknya. Jadi reklame itu yang kita sasar (tak bayar pajak,red). Oleh seban itu kita imbau segera lah bayarkan pajak reklamenya,” jelas Adi.
Adi menambahkan , kepada bagi WP yang belum membayarkan pajaknya, agar segera membayar sesuai dengan yang telah ditetapkan.
“Diharapkan seluruh pemilik toko agar membayar pajak reklamenya. Pasalnya, kalau mereka menunggak, kita dari Bapenda akan datang langsung ke tempat mereka untuk menagih pajaknya. Kalau mereka tidak mau bayar maka kita akan bongkar reklamenya,” tegas Adi.(hen)