Berita utamaPekanbaruPemerintahan

Tak Lengkap Sekwan Tolak Hak Angket Anggota DPRD Riau

PEKANBARU,Riau Andalas.com-Tak lengkap Sekertaris Dewan DPRD Riau Kaharuddin tolak dan mengembalikan usulan hak angket permasalahan pembayaran hutang eskalasi kepada anggota pengusul hak angket. Pasalnya, usulan tersebut belum memenuhi syarat diantaranya surat pengantar yang belum bisa diserahkan pada pimpinan.

kaharuddinHal tersebut disampaikan Sekwan DPRD Riau Kaharudin. Dikatakannya, jika pengembalian itu karena pihaknya tidak dapat menindaklanjuti naskah pengusulan hak angket tersebut untuk di lanjutkan kepada Pemprov Riau.

“Yang tidak lengkap itu surat pengantar atau surat pengajuannya, maka itu kita kembalikan lagi,” lanjutnya Kamis (14/4).

Menurutnya surat pengantar yang dimaksud itu merupakan surat pengajuan yang akan didaftarkan atau diagendakan dalam Bamus. Untuk pengusul hak angket terlebih dahulu melengkapi seluruh persyaratan penggunaan hak angket.

“Jika tidak, bagaimana mau kami akan menyerahkan pada pimpinan,” ujar Kaharuddin ngaku sampai saat ini belum menerima naskah yang baru dari pihak pengusul.

Sementara, salah satu anggota pengusul hak angket, Sugianto, mengakui, sampai saat ini belum ada pengembalian naskah hak angket dari pihak Sekwan. Sehingga permasalahan hak angket itu belum bisa dikatakan ada kekurangan, karena sebelumnya sudah lengkap dengan poin-poin persyaratan.

“Kita belum terima pengembalian itu. Kami rasa tidak ada yang kurang, karena sudah lengkap sesuai persyaratan pengusulan,” tutur Sugianto. (Dri)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *