Hukum&KriminalRohul

Tak Direstui Orang Tua, Remaja ini Nekat Setubuhi Pacarnya, Berakhir Di‎ Jeruji Besi.

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Petugas Kepolisian Sektor Ujung Batu,menangkap RN (22 th).karna diduga memaksa RR gadis berusia (17 th) ‎untuk melakukan tindak asusila, Pelaku beralasan selama enam bulan menjalin hubungan dengan Korban,dan tidak di restui orang tuanya dengan alasan masih belum cukup umur.pelaku nekat memperkosa korban tujuannya agar mendapat restu dari orang tua korban.

Korban dan Pelaku merupakan sepasang kekasih dan sudah empat bulan menjalin hubungan karna keduanya merupakan rekan sekerja, Awalnya di kontrakan berukuran lebih kurang 4×6 meter di Dusun Tanah Datar, Kelurahan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), RN (22) untuk pertama kalinya melakukan hubungan terlarang dengan sang kekasih berinisial RR (17).

Karena dalih cinta dan akan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, RN, berhasil merayu kekasih untuk lakukan hubungan badan layaknya sepasang suami-istri yang sedang memadu kasih.

Namun naas bagi RN, Perbuatannya membuat dirinya harus berusan dengan Pihak kepolisian. karyawan Toko Perabot di Jalan Jendral Sudirman Ujung Batu kini harus mendekam di bui Mapolsek Ujung Batu.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, SIK, M. Si melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Hariyadi, SIK saat menggelar Konferensi Pers  di Mapolsek Ujung Batu mengatakan, yang dilakukan RN ke wanita pujaannya diketahui kedua orangtua RR. Berbekal surat cinta yang diberikanya  ke sang kekasih, pasca lakukan hubungan terlarang pasangan kekasih.

“Dalam surat cinta yang diberikan RN ke RR, dirinya menumpahkan seluruh perasaan hatinya yang tidak bisa bertemu dengan sang kekasih, sejak kejadian hubungan terlarang tersebut dilakukan,” sebutnya.

Kapolsek Ujung Batu,Kompol Arvin, menjelaskan dugaan persetubuhan anak di bawah umur dilakukan RN awalnya , Selasa (12/7/2018) sekitar pukul 19.00 Wib, saat itu RN mengajak korban RR ke rumah kotrakannya di Dusun Tanah Datar, Kelurahan Ujung Batu.

Sesampainya di kontrakan RN, pelaku mengajak sang kekasih RR ke kontrakan dan lansung mengajak untuk melakukan hubungan badan, sontak korban menolak. Untuk melancarkan aksinya, pelaku sempat merayu korban dengan dalih cinta dan akan bertanggung jawab dengan berjanji akan menikahinya.

“Walaupun sudah dirayu, RR saat tetap menolak. Akhirnya pelaku memaksa, karena tidak kuat melawan korban pasrah sehingga terjadi persetubuhan tersebut,” ungkap Arvin, Kamis (20/9/2018).

Karena sedih dan bercampur sakit hati usai keperwanannya direnggut sang kekasih RN, RR pulang ke rumahnya. Usai kejadian tersebut, RN tidak mau lagi berkomunikasi dengan sang kekasih.

Bukan hanya sakit hati ke kekasihnya, RR juga sudah dilarang oleh kedua orangtuanya untuk berkomunikasi dengan kekasihnya RN. Pasalnya, hubungan mereka sudah diketahui oleh kedua orangtuanya, berdasarkan surat cinta yang dikirimkan pelaku RN.

Karena sudah hampir 3 bulan tidak mendapatkan kabar dari kekasihnya, akhirnya Selasa (18/9/2018) sekitar pukul 18.00 Wib sore, RN datangi rumah RR dan langsung menjumpai kedua orang tuanya.

Saat itu RN sempat dicerca berbagai pertanyaan oleh kedua orangtua korban RR, mulai dari status hubungan dengan anaknya. Bahkan, sampai apa saja yang telah dilakukan bersama selama pacaran. Saat itu juga pelaku mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan pacarnya.

“Karena pelaku ingin bertanggung-jawab, akhirnya dia mengakui sudah melakukan hubungan badan dengan korban RR. Sontak saja orangtua korban marah dan melaporkan ke Polisi,” jelas Kompol Arvin, didampingi Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, SH dan Panit II Ipda Ulik Iwanto.

Selanjutnya Usai menerima laporan dari kedua orang tua korban  Kompol Arvin, langsung memerintahkan Panit II Polsek Ujung Batu Ipda Ulik Iwanto dan anggota melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan, diketahui, pelaku sedang berada di kontrakannya di Dusun Tanah Datar, Kelurahan Ujung Batu.

“Tanpa ada perlawanan dari RR, Polisi langsung meringkus dan gelandang ke Mapolres (Alfian)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *