DumaiHukum&KriminalPemerintahan

Surat Tanah Milik Masyarakat Masih di sita oleh PT EJK.

Dumai – Riauandalas.com– Kali ini Puluhan Masyarakat Menyerang Rumah Ketua Team Pembebasan lahan Masyarakat, Tanjung Penyembal M.Nuh.(21/7) untuk meminta Pertangung jawaban nya, karena Hingga kini surat tanah milik masyrakat yang di sita oleh Perusahaan PT EJK (Era Karya Jatayumas) belum juga di kembalikan, Perusahaan kepada masyarakat. padahal Masudi Marpaung Karyawan Perusahaan PT. EJK Pernah Melakukan Perjanjian secara tertulis, yang di saksikan oleh tokoh masyarakat, dan LPMK Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan di tahun 2008 lalu.yang berbunyi jika perusahan tidak membangun di lahan masyarakat, selama enam bulan maka perusahaan akan membebaskan lahan masyarakat. namun Hinga kini, janji tingal janji, surat tanah milik masyrakat masih di sita oleh Perusahaan.PT EJK.
Hal ini membuat masyarakat, Menutut kepada ketua team pembebasan lahan M.Nuh Harus ikut bertanggung jawab,
jangan sampai Masyarakat melakukan anarkis, terulang kembali
seperti di tahun 2008 lalu, ujar Zailani Karena kami sudah jenuh menungu hak kami seperti di permainkan oleh Perusahan. Sudah cukup waktu kami berikan selama ini, kepada perusahaan, namun perusahaan terkesan tidak perduli dengan masyarakat.
Maka kami Putra daerah orang Melayu Di sini tempat tanah kelahiran kami. yang harus kami pertahanan kan walau pun nyawa kami sebagai gantinya nya ujar Zailani berserta masyarakat lainnya. sambil betriak, agar Surat tanah nya di kembalikan, karena kami akan separuh lahan masyarakat akan kami hibah kan secara gratis untuk Aparat penegak hukum, mendirikan Bangunan kantor di lahan kami yang di sita oleh Perusahan.
Sementara itu, di tempat terpisah Pihak Camat sungai sembilan, mau pun Sekcam nya tidak mengangkat seluler nya, guna untuk komfirmasi,
Terkait pemindahan surat Masyarakat ke tangan perusahan, apa kah sudah melalui perosudur, atau ilegal, jika ilegal di duga ada oknum Camat yang bermain dengan Perusahan

Laporan wartawan Rozali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *