Hukum&KriminalRohil

Suami Istri,Diduga Pengedar Shabu Shabu Diamankan Jajaran Polres Rohil.

IMG_20160723_011624-1
BaganSiapiApi Riau Andalas Com-Jajaran Polres Rohil agresif didalam melaksanakan kinerjanya, dan hasilnya sangat fantastis.kali ini mereka membuktikan menangkap tersangka tindak pidana narkotika sejenis shabu shabu kepada saudara Aman Raya Damanik  alias Aman (40) dan kawan kawan(DKK), tepatnya adalah Di Jalan Lintas Riau/Sumut, Desa Teluk Berembun,Kecamatan Tanah Putih,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

IMG_20160723_011624-2
Kapolres Rokan Hilir,AKBP Henry Posma Lubis,Sik,MH,melalui Kasubag Humas Aiptu,Yusran Pangeran Chery,SH,menjelaskan, barang bukti(BB)yang disita dari tersangka, yaitu,satu(1) Buah Plastik Kosong Ukuran Sedang,lima(5)Buah Plastik Ukuran Kecil, dua(2)Buah Plastik Ukuran Kecil yang Berisikan sisa Butiran- butiran Kristal diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu yang Sudah Digunakan, dan tiga(3)Buah Plastik Yang Berisikn Butiran-butiran Kristal Diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu yang Masih Utuh, hingga satu(1)Buah Kaca Pirex,satu(1)Buah Pipet,satu(1) Buah Alat Hisap (bong), dua(2) Buah Mancis serta satu(1)Buah Dompet.

“Tempat Kejadian Perkara(TKP)adalah
Diwarung Rumah Saudara Aman Raya  Damanik alias Aman yang Berada di Jalan Lintas Riau – Sumut Desa Teluk Berembun,”kata,Yusran.

Diuraiankan Yusran,bahwa Kejadian Pada 01 Juli 2016,beberapa hari lalu Sekira Pukul 13.00,Wib, diperoleh Informasi dari CALL CENTER 110 ke Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, Bahwa diwarung  Rumah Saudara Aman Raya Damanik yang Berada di Jalan  Lintas Riau-Sumut Desa Teluk Berembun Kec. Tanah Putih Kab. Rokan  hilir itu, Sering Dilakukan Transaksi/ Pesta Narkotika Jenis Shabu-shabu, Kemudian sambungnya, Kasat Narkoba memerintahkan penyelidikan ditempat kejadian perkara(TKP).

“Pada hari kamis tanggal 21 Juli 2016 Kasat narkoba beserta dengan 4 anggota opsnal Polres Rokan Hilir, melakukan penggerebekan dirumah tersangka, ditemukan ada empat(4)orang yang sedang Duduk dibawa Kolong Warung/Rumah Panggung Milik saudara Aman Raya Damanik.”terangnya.

Yusran menagku,saat melakukan penggerebekan dirumah tersangka, bahwa tim Opsnal Polres Rohil,  Menunjukkan Surat Perintah Tugas, Langsung Melakukan Penggeledahan Diseputaran Tempat Duduk Ke empat(4) orang Tersebut, dan Ditemukan 1 paket Sisa Narkotika sejenis Shabu-shabu, hingga Alat Hisap dan Kaca Pirex Serta 2 Buah Mancis. Kemudian,kata Yusran, Petugas Naik Keatas Rumah dan Dilakukan Penggeledahan Diseputaran Rumah. Ditemukan juga satu (1)buah Dompet Kecil yang Berisikan tiga(3 )Paket Narkotika Jenis Shabu-shabu Dilantai Bagian Belakang yang Berbatasan Dengan Dinding Rumah Aman Raya Damanik alias Aman.

“Empat(4)orang diduga terkait pengederan narkotika sejenis shabu shabu, saudara Aman Raya Damanik alias Damanik bersama istrinya bernama Desi ,dan dua orang diduga terlibat hal ini, Diamankan Di Polres Rokan Hilir, guna penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya***(said)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *