ROKAN HULU, Riau Andalas.com– Sejumlah masyarakat dari Berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengaku kesal dengan ulah sejumlah oknum OKP serta sekelompok masyarakat yang menjual stiker HUT RI ke 71, karena terkesan adanya paksaan dan di harus kan membeli stiker tersebut.
Menurut Pengakuan seorang warga Ujung Batu Timur, Amir, diakuinya ada unsur pemaksaan untuk membeli stiker HUT RI ke 71. Walaupun harganya tidak terlalu mahal, namun tidak seharusnya oknum OKP yang menjual stiker tersebut memaksakan masyarakat harus membelinya.
“Penjualan stiker tersebut bisa dikatakan ada di sejumlah tempat, seperti di Desa Sukadamai serta beberapa titik hingga Kecamatan Rambah Samo.dan kecamatan kepenuhan Namun yang sangat dikesalkan, bila kita tidak membeli oknum OKP menyetop pengendara dan memaksakan harus dibeli,” sebut Amir. Minggu (7/8/2016) sore.
Sementara di kecamatan kepenuhan pedagang di wajibkan membayar Rp 200 000 ( dua ratus ribu rupiah) untuk kegiatan volley ball dalam menyambut HUT RI Ke 71 hal ini sangat disayangkan namun menurut beberapa pedagang yang namanya minta di rahasiakan proposal untuk pengutipan nya di tanda tangani oleh Lurah setempat
pak lurah pasar kota tengah kecamatan kepenuhan ketika di konfirmasi oleh wartawan media ini terkait adanya kutipan tersebut mengatakan “itu hanya untuk tukang emas saja setelah di konfirmasi sama pemuda setempat ” terangnya melalui sms, sementara menurut pengakuan sejumlah pedagang mengaku perorang rata rata di kutip rp 50000 (lima puluh ribu rupiah) dan untuk tukang emas Dua Ratus ribu rupiah
Menurut beberapa pedagang ini sangat berat ” RM mengaku saat ini ekonomi sangat sulit bang jualan sepi pengeluaran banyak ” masak mau merayakan Hari kemerdekaan kita yang di bebani kita sih setuju tapi janganlah di patokan “unkapnya”
Sementara Amir dan sejumlah warga serta pedagang lainnya, meminta dinas terkait serta kepolisian melakukan penertiban dan memberikan pengarahan ke pihak yang menjual stiker tersebut.dan melakukan pengutipan dengan memasang tarif
Di tempat terpisah, Kasat Bimas Polres Rohul, AKP Ahmad Yul yang penah menjabat kapolsek kepenuhan dan kapolsek Rokan 1V Koto Ketika di Konfirmasi melalui telepon selulernya, menyarankan agar oknum OKP tidak memaksakan kehendaknya ke masyarakat untuk membeli stiker HUT RI ke 71.
Sebutnya lagi, memang penjualan stiker itu hal yang lumrah, karena untuk kegiatan tahunan tidak ada bantuan dari pemerintah. Diakui Ahmad Yul, dirinya ada mendengar keluhan dari beberapa pemuka masyarakat, yang menyampaikan untuk kegiatan menyambut peringatan 17 Agustus 2016 tidak ada bantaun dana dari pemerintah.
“Mereka (OKP) terpaksa turun ke jalan mencari dana untuk melaksanakan kegiatan, seperti panjat pinang serta lain sebagainya. Namun saya harapkan agar OKP dalam menjual stiker tidak ada paksaan ke masyarakat,” sebut Ahmad Yul. ( ALFIAN)