KesehatanPekanbaru

Sosialisasi Tata Cara Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Kelurahan Labuhbaru Barat

img-20161013-00160PEKANBARU, Riau Andalas.com –  Sosialisasi tata cara pembayaran iuran BPJS Kesehatan di lingkungan Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki selaku pembawa acara dipimpin langsung oleh Camat Payung Sekaki Zarman Candra, Jum’at (14/10/16).
Forum BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Pekanbaru diketuai langsung oleh Bapak Deni .

Ada dua sistem pada BPJS Kesehatan yaitu sistem pembayaran open payment dan sistem penghitungan saldo berdasarkan batch.

Sedangkan tempat penerimaan BPJS Kesehatan ada tiga bank yakni BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Sementara itu, sentralisasi sistem penerimaan iuran berlaku di seluruh indonesia.

Ketentuan pembayaran iuran, setiap yang melakukan perawatan inap dikenakan denda, bilamana ada keterlambatan sebesar 30 persen dari biaya iuran.

Semua ketentuan tersebut berlaku mulai 1 September dan seterusnya untuk kesadaran masyarakat agar menjaga kesehatan dan membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu. Sementara itu, di Kelurahan Labuh Baru Barat saja ada sebanyak 154 warga yang melakukan penunggakan. (s anto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *