PemerintahanRiauRohul

Sosialisasi Percepatan Penyelesaian Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)

PEKANBARU,Riauandaralas.com- Bupati Rokan Hulu Hadiri Sosialisasi percepatan penyelesaian Tanah Obyek reforma Agraria yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Riau di gedung balai serindit Gubernuran Senin 13/01/2020 Pagi.

Kepala BPN Kanwil Riau, M Syahrir, meminta dukungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk percepatan pelaksanaan program TORA di Riau.

Menurut dia, masih banyak tanah di Riau yang belum memiliki sertifikat, termasuk aset milik pemerintah sendiri. Untuk itu, dia berharap seluruh tanah dan aset yang ada segera diurus sertifikatnya.

“Rata-rata tanah di Riau yang bersertifikat baru 37 persen. Makanya kita sosialisasikan supaya lebih menjangkau ke seluruh daerah di Riau,” ujarnya
Juga di hadiri forkopimda Kajari Rokan Hulu , ketua Dprd Rokan Hulu, Kapolres, Kepala Bappeda, kepala dinas perkim, kepala disdukpil, dinas Pmpd kepala dinas bappeda

Gubernur Riau Syamsuar sangat menyayangkan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tidak berjalan di beberapa daerah. Padahal, menurutnya program ini kalau berhasil akan menyejahterakan kehidupan masyarakat.

Hal itu disampaikan Syamsuar dalam sosialisasi percepatan penyelesaian kegiatan TORA di Provinsi Riau tahun 2020 yang diadakan BPN Kanwil Riau, di gedung daerah balai Serindit Pekanbaru, Senin (13/1/2020).

“Tahun lalu bulan Agustus, saya bertemu bupati/wali kota terkait program TORA dan perhutanan sosial. Hasil dari pertemuan itu kita alokasikan anggaran untuk program ini, tapi progresnya tak tercapai. Ini sangat disayangkan, dana ada tapi tidak bisa dilaksanakan, karena tidak ada dukungan kabupaten/kota,” kata Syamsuar.

“Ini kebijakan nasional, sayang tak dimanfaatkan. Ini harus ditegaskan kepada staf kita, baik di kabupaten maupun kecamatan,” kata syamsuar

“Tak perlu ragu karena ini instruksi Presiden Jokowi. Kalau kita manfaatkan tanah-tanah ini, rakayat akan sejahtera karena mereka memiliki lahan yang jelas, ada kepastian hukum,” tambah Syamsuar.

Alhamdulillah Kabupaten Rokan Hulu saat ini sudah mencapai 53% yang telah terselesaikan dari target 100% yg di targetkan oleh presiden, bahwasannya 2025 seluruh tanah yang ada di wilayah kab. Rokan Hulu pada khususnya wajib memiliki sertifikat tanah, ini ptogram presiden kita jokowi, ungkap sukiman.
Negara kita harus bersatu tanpa bersatu kita tidak akan bisa membangun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *