AndalasHukum&KriminalPendidikan

Soal Kasus di SMP 1 Ransel, Orang Tua Korban Lapor Ke LPA dan Polisi

Teks Foto : Orang Tua Korban saat minta pendampingan ke Kantor LPA Labuhanbatu

LABUHANBATU, Riauandalas.com-Kedua orang tua DRH (Korban) siswa kelas 9 SMP 1 Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Akhirnya membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu.  Pasalnya, hingga hari ini, Jumat (17/1/2020) belum berniat meminta maaf di media sosial atas bully di Group Whats Up,  yang dilakukan Wali kelasnya terhadap korban. 

“anak saya hari ini tidak sekolah,  lantaran,  traumah dengan penganiayaan dan ejekan yang sering dilakukan wali kelasnya,  makanya hari ini kami mengadu ke LPA”Ungkap kedua orang tua korban

Dijelaskan Kedua orang tua Korban, pasca mencuatnya kasus tersebut ke media, pihak sekolah tidak ada niat untuk meminta maaf secara langsung kepada mereka.  Parahnya, pihak sekolah malah mengumpulkan para siswa yang terlibat dan melakukan intimidasi.

“anak saya semakin dikucilkan dan disalahkan temannya,  karena datang wartawan mengkonfirmasi, makanya anak saya gak mau masuk sekolah, “ujar orang tua korban.


Atas kejadian itu,  orang tua korban berencana melaporkan peristiwa itu ke Polres Labuhanbatu.

“kita buat kuasa dahulu ke LPA Labuhanbatu,  selanjutnya kita langsung lapor kepolisi, “tutup orang tua korban.

Diberitakan Sebelumnya, DRH siswa kelas 9 di SMP Negeri Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu terpaksa menjalani pengobatan rawat jalan ke dokter Psiekiater.  Pasalnya,  siswa yang berdomisili di jalan Simpang Mangga ini, dianiaya dan kerap dipermalukan oleh guru kelasnya berinisial TGS.

Orang tua DRH,  Rabu (15/1/2020) menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami anaknya. Dimana, tanggal 5 Desember 2019 yang lalu,  sehari sebelum anaknya akan melaksanakan ujian semester. suaminya  mendapat panggilan dari wali kelas yg berinisial TGS.

Panggilan tersebut merujuk pada tuduhan wali kelas terhadap anak saya atas pelanggaran sekolah berupa foto yg berunsur pelecehan seksual,seperti berpangku-pangkuan dengan beberapa siswa laki-laki pada saat freeles.

Namun, pada saat ujian ke 3 pada tanggal 9 Desember 2019, terjadi insiden pemukulan dan penamparan anaknya yang dilakukan oleh wali kelasnya. Dengan alasanya,  anaknya DRH melawan gurunya.

“anak saya melawan gurunya,  lantaran sudah tidak tahan dipermalukan di group Whatsapp sekolah.  Disitu,  anak saya dibilang anak terbuat dari tanah sengketa,  bahkan wali kelasnya sering mempermalukan anak saya di group itu.  Kalau mau pukul silahkan,  tapi,  kalau mempermalukan anak saya itu,  yang buat saya tidak terima, “ungkap orang tua DRH.

Akibat kejadian tersebut,  sambung Orang Tua DRH,  anaknya kini tidak nyaman lagi bersekolah. Lantaran,  teman sekelasnya menjadikan anaknya bahan ejekan.

“kini preatasi anak saya menjadi menurun,  bahkan sudah malas sekolah,  tapi,  karena saya bujuk,  akhirnya dia terpaksa masuk sekolah, parahnya,  saat ini anak saya harus menjalani perobatan ke dokter psikiater akibat kejadian itu “ujarnya.

Atas kejadian itu,  Orang Tua DRH berencana akan melaporkan wali kelas anaknya,  kepada Dinas Pendidikan Labuhanbatu,  Badan Kepegawaian, Pendidikan (BKPP) , Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dan Ke Inspektorat Labuhanbatu.

“saya mau minta keadilan,  dia itu jadi guru untuk mendidik anak,  bukan malah mempermalukan anak didik sehingga traumah seperti itu, “pintanya.

Sementara itu,  Kepala Sekolah SMP 1 Ransel Supiani Mengaku telah memediasi persoalan tersebut.  Namun,  wali kelasnya tidak mau minta maaf di media sosial.

“sudah saya mediasi,  orang tua murid minta agar wali kelas minta maaf di media sosial,  tapi,  wali kelasnya tidak bersedia,  kalau seperti ini,  mau apalagi yang bisa saya buat, yang penting saya sudah berusaha memediasikan persoalan ini, “tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *