Berita utamaRohil

Sisi Hidup Sang Dermawan di Balik Perusakan Kantor Desa Gelora Di Duga Di Dramatisir keluargannya.

Baganbatu,Riauandalas.com-Rumah yang begitu besar dan indah di bilangan jalan pesut jalur tiga”Desa Gelora,Kecamatan Bagansinembah,kabupaten Rokan Hilir (Rohil),Riau di sambangi beberapa awak media, selasa16/3.

Rumah besar tersebut tak lain adalah rumah haji soleh alias haji Toyo yang di kenal sebagai seorang yang dermawan.dan sesepuh yang di hargai di Desa tersebut.

Mata nanar dan mudah tersinggung,bukanlah karakter haji Soleh yang sebenarnya,namun Haji soleh jiwanya sangat terguncang,pasca amukan yang di perbuatnya pada kantor Desa Gelora jumat malam,pukul 8:30 wib,16/3 /2016.

Haji Soleh sosok Dermawan sekaligus sesepuh Desa Gelora

Ke dermawanan Haji Soleh patut di contoh oleh masyarakat lain di Desa itu,dua bangunan musholla berdiri di tanah milik haji soleh,dan bangunan yayasan Anak  Yatim,lahir dari pemikiran beliau yang kini jadi latar belakang permasalahan.
20160316_102219
Haji soleh alias haji toyok yang di sambangi Riau Andalas.com menceritakan,”Dirinya mengamuk hancurkan kaca pintu dan jendela kantor desa gelora,buntut dari kekecewaan beliau kepada pemerintahan Desa,mulai dari aparat RT.dan Kepala Desa, di kala haji soleh datang ke kantor Desa guna membicarakan pemecahan surat tanah dari sebuah sertifikat untuk pembangunan yayasan Anak Yatim,sembari pembangunan berlanjut,Haji solehpun pulang ke jawa selama empat tahun, namun sepulang dari jawa, kekecewaan tersebut muncul menjadi amarah saat haji soleh melihat adanya kandang dan kotoran sapi di dekat bangunan Musholla,tempat lokasi Yayasan Anak Yatim yang telah di dirikan.
Saatyang bebeda,”Sarimin yang di konfirmasi Riau Andalas.com,rabu,16/3 mengatakan,”tidak tau menau soal tanah yang akan di hibahkan ke Yayasan Anak Yatimtersebut,sebagai aparat Desa Saya tidak mengetahui apalagi memahami tentang masalah hibah menghibah tanah Haji soleh untuk Yayasan,paparnya dan saat di tanya surat tanahnya,Haji soleh mengatakan tidak ada,papar Kepala Desa enteng.

Pada dasarnya perusakan dan penghancuran adalah  pidana ,namun jika seorang yang di duga jiwnya yang sedang sakit,bahkan Kepala Desa sendiri mrngatakan Haji soleh orang stres yang sudah mendapat surat merah dari Rumah Sakit Jiwa,apakah di pidana.?ungkap beberapa masyarakat yang di tanyai riau andalas.com.(mahmud)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *