advertorialBisnis&EkonomiGaleriRiau

Sinergikan Program, BPJS Gandeng BRK

Dirut BRK DR. Irvandi Gustari dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto didampingi Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Afdiwar Anwar saat berbincang di Ruangan kerja Dirut BRK
Dirut BRK DR. Irvandi Gustari dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto didampingi Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Afdiwar Anwar saat berbincang di Ruangan kerja Dirut BRK

PEKANBARU, Riau Andalas.com– Tingkatkan program ketenaga Ketenagakerjaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Gandeng Bank Riau Kepri (BRK).

Menurut Direktur Utama BPJS Agus Susanto didampingi Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Afdiwar Anwar. Kerjasama yang dilakukan dengan BRK tersebut, menimbang tenaga kerja yang saat tidak hanya mengandalkan tenaga kerja formal. Namun juga tenaga kerja non formal lainnya yang disebabkan potensi pertumbuhan daerah yang saat ini tenaga kerja non formal di Indonesia mencapai lebih dari 60 juta orang.

Sedangkan jaminan ketenaga kerjaan belum berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk di Provinsi Riau yang kedepanya bisa diberikan jaminan. Untuk itu BPJS berharap dengan adanya kerjasama ini bisa mempermudah program untuk memberikan BPJS pada tenaga kerja yang ada di Riau.

“Maka itu kerjasama ini dilakukan dengan Bank Riau Kepri. Agar kedepanya bisa saling disinergikan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Riau Kepri,” kata Agus saat berkunjung ke Bank Riau Kepri Kamis (26/8) lalu.

Dijelaskanya, untuk Riau dan Kepri Bank Riau Kepri sebagai perusahan pertama yang digandeng untuk menjalankan amanah dari UUD 1945 pasal 34 oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan utuk Fakir miskin dan anak terlantar yang dipelihara oleh Negara. Dimana negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan yang merupakan tanggung jawab negara. Termasuk atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Semntara Dirut BRK DR. Irvandi Gustari menyambut baik ajakan kerjasama yang diselenggaraan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Dimana Bank Riau Kepri yang saat ini merupakan BUMD terbesar di Riau dan Kepri merupakan ikon pertumbuhan ekonomi memiliki kewajiban untuk mendukung peran BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Saat ini Bank Riau Kepri juga telah memenuhi  kewajiban sebagai  perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikuti program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun, dan program jaminan kematian sesuai dengan Peraturan Presiden No 109 /2013 tentang Tahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial.

“Perpres ini merupakan amanat dari UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No. 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” kata Irvandi.

Selain itu, Irvandi juga mengucapkan terimakasih atas keinginan BPJS Ketenagakerjaan dan bangga menjadi perusahaan pertama di Riau dan Kepri yang menjalin kerjasama tersebut dan tentunya BPJS Ketenagakerjaan memilih BRK sebagai mitra pertamanya dengan penilaian dan kriteria tersendiri pula. Dirut BRK berharap terjalin kerjasama resiprokal atau asas kesetaraan dalam kerjasama dan saling menguntungkan kedua belah pihak.

“Bank Riau Kepri selama ini telah lama menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya bernama Jamsostek. Dimana dalam kerjasama ini BRK mengelola dana yang dihimpun BPJS dari seluruh para pesertanya di area wilayah Riau dan Kepri dan maupun penempatan dari Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri,” tutur mantan Dirut Bank MNC Jakarta ini.(Adv)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *