Hukum&KriminalRohul

Sepanjang Tahun 2018, Polres Rohul Tangani 28 Kasus Pencabulan

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul), sudah mencatat skeitar 28 perkara cabul yang ditangani penyidik, terhitung sejak Januari hingga akhir Desember 2018.

Ditegaskan Kapolres Rohul AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, SIK,M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avinato, SIK, M.Si, dari 28 perkara dengan 28 tersangka yang ditangani telah tuntas ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Rohul.

Jelas AKP Harry, dari 28 kasus pencabulan terjadi, rata-rata pelakunya merupakan orang dewasa, sedangkan para korbannya masih berusia di bawah umur. Dimana modus dilakukan para pelaku dengan berbagai cara, seperti cara pemaksaan atau memberikan iming-imingi sesuatu ke para calon korbannya.

“Sebagian kasusnya juga ada yang dilakukan atas suka-suka sama suka, namun tetap saja itu suatu tindakan melawan hukum,” jelas AKP Harry, Jumat (4/1/2019).

Kata AKP Harry, dengan banyak kasus pencabulan terjadi selama 2018, hal ini tentunya menjadi perhatian pihak Kepolisian, apalagi perkara cabul ini termasuk salah satu perkara menonjol ditangani Polres Rohul tahun lalu.

Dimana terkait perkara pencabulan diakui Kasat Reskrim Polres Rohul, sangat jadi perhatian Kepolisian. Dirinya mengharapkan, agar pihak-pihak yang punya andil untuk ikut mensosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya cabul, terutama kepada anak di bawah umur.

“Juga dengan polisi, meskipun kami sifatnya lebih pada penegakan hukum, namun kita juga tetap melakukan penyuluhan ke masyarakat tentang bahaya ataupun cara mencegah perbuatan cabul,” ujarnya.

Dalam upaya menekan angka pencabulan terulang kembali, terutama terhadap anak di bawah umur, menurut AKP Harry perlu adanya peran orang tua, baik mengontrol gaya hidup anak, dan pergaulannya dengan teman-temannya.

“Polres Rohul juga menggerakkan Bhabinkamtibmas dalam hal penyuluhan bahaya cabul ke masyarakat, karena mereka kesehariannya beriteraksi langsung dengan masyarakat,” sebut Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Harry Avianto.***( Alfian tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *