AndalasHukum&Kriminal

Sepanjang Tahun 2018 Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Turun 17,6 %

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH SIK, didampingi Wakapolres, Kompol Anggoro Wicaksono SH SIK MH, Kasat Reskrim, AKP Jama K Purba SH MH dan Kasat Res Narkoba, AKP I Kadek H Cahyadi SH SIK MH, saat konfrensi pers akhir tahun di aula Mako Polres Labuhanbatu di Rantauprapat, Senin (31/12/2018).

RANTAUPRAPAT, Riauandalas.com -Sepanjang tahun 2018, terhitung sejak Januari hingga Desember, gangguan Kamtibmas yang terjadi dan ditangani jajaran Polres Labuhanbatu, berjumlah 3.984 kasus. Dibanding pada tahun 2017 lalu, jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tersebut, sepanjang tahun 2018 telah terjadi penurunan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH SIK, dalam konfrensi pers akhir tahun hasil ungkap kasus oleh Sat Reskrim, Polsek-Polsek sejajaran Polres Labuhanbatu, dan Sat Res Narkoba, yang digelar di aula Mako Polres Labuhanbatu di Rantauprapat, Senin (31/12/2018). Disebutkan AKBP Frido Situmorang, terhitung sejak Januari hingga Desember 2018, jumlah tindak pidana kriminal umum yang ditangani Sat Reskrim Polres Labuhanbatu adalah 1.368 kasus. Untuk kasus narkoba yang ditangani Sat Res Narkoba, berjumlah 567 kasus. Sementara, kasus tindak pidana kriminal umum dan kasus narkoba yang ditangani Polsek sejajaran Polres Labuhanbatu, berjumlah 2.049 kasus. Jika ditotal seluruhnya berjumlah 3.984 kasus.

“Jika dibanding tahun 2017 lalu, gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu pada tahun 2018, cenderung mengalami penurunan. Pada tahun 2017 lalu, gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu mencapai 4.835 kasus. Terdiri dari  tindak pidana kriminal umum yang ditangani Sat Reskrim sebanyak 1.943 kasus, kasus narkoba yang ditangani Sat Res Narkoba berjumlah 544 kasus dan yang ditangani Polsek sejajaran Polres Labuhanbatu, berjumlah 2.348 kasus,” kata Kapolres Labuhanbatu itu.

Jika dipersentasikan, dibanding tahun 2017 lalu, menurut AKBP Frido Situmorang, penurunan jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu sepanjang tahun 2018 mencapai 17,6 %.

“Jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu sepanjang tahun 2018 ini terjadi penurunan 17,6 % jika dibanding tahun 2017 lalu. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang kita lakukan untuk menekan angka gangguan Kamtibmas dan jumlah perkara serta meningkatkan upaya penyelesaian kasus dengan sebaik mungkin,” ujar Frido.

Disebutkannya, ada tiga point kebijakan yang mempengaruhi turunnya jumlah perkara dan meningkatnya penyelesaian kasus di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kebijakan pertama yang dilakukan Kapolres Labuhanbatu itu adalah membentuk Tim Filterisasi Perkara, terdiri dari SPK, Sat Reskrim, dan Sat Binmas melalui Babin Kamtibmas, yang berfungsi untuk melakukan mediasi langsung pelapor dan terlapor, dengan melibatkan pemuka masyarakat, pemuka agama, tokoh pemuda maupun Kepala Dusun (Kadus) atau Kepala Lingkungan (Kepling).

Caranya, kata AKBP Frido Situmorang, mempertemukan langsung kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus atau laporan secara kekeluargaan terhadap perkara ringan dan yang bersifat personal. Sehingga, bila kedua belah pihak setuju, maka laporan tidak masuk dalam Buku Induk Laporan (B-1).

Kebijakan kedua, penyelesaian perkara melalui Diversi (penyelesaian perkara di luar pengadilan), berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Penyidik, Jaksa Penuntut Umum dan Hakim wajib mengupayakan penyelesaian perkara anak yang diancam pidana di bawah 7 tahun).

Kebijakan ke-3, penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice System (RJS) berdasarkan ketentuan Pasal 7 Ayat (1) huruf j KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana) dan surat edaran Kapolri, Nomor : SE/8/2018 tanggal 27 Juli 2018.

Konfrensi pers akhir tahun Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH SIK, tersebut juga dihadiri Wakapolres, Kompol Anggoro Wicaksono SH SIK MH, Kasat Reskrim, AKP Jama K Purba SH MH, Kasat Res Narkoba, AKP I Kadek H Cahyadi SH SIK MH, serta sejumlah pejabat perwira lainnya di jajaran Polres Labuhanbatu.(Asrin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *