Berita utamaPemerintahanRiau

Sempat Berdebat, Akhirnya DPRD Riau Wajibkan Alat Berat Bayar Pajak Restribusi

50aherson
PEKANBARU, Riau Andalas.com– Sempat berdebat terkait pajak restribusi dengan perusahaan alat berat yang beroperasional di Riau beberapa waktu lalu. DPRD Riau ankhirnya mendapatkan titik terang. Meskipun tidak sejenis dengan kendaraan bermotor, alat berat wajib bayar pajak restribusi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komis C DPRD Riau Aherson. Dikatakannya jika titik terang tersebut didapatkan setelah pijak Komisi C DPRD Riau, melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri. Jika untuk perpajakan dari alat berat itu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau diperbolehkan mengambil pajak restribusi dari perusahaan alat berat yang beroprasi  di Provinsi Riau.

“Sebelumnya memang ada perdebatan pajak alat berat ini, karena type alat berat tidak ada sangkut pautnya dengan tipe kendaraan bermotor. Sehingga tidak ada pajaknya. Namun, setelah dikonsultasikan dengan Kemendagri perusahaan harus tetap bayar pajak restribusi itu.

“Memang tipe alat berat tidak termasuk kendaraan bermotor dan tidak ada hubungannya dengan pajak restribusi. Tapi alat berat tetap membayar pajak,” kata Aherson.

Untuk menerapkan perpajakan alat berat tersebut katanya, pihaknya juga akan menggandeng BPKP untuk pengauditan. Sehingga Dispenda bisa mengaudit perpajakan pada perusahaan alat berat itu.

“Itu juga sudah kita komunikasikan dengan BPKP karena ini menyangkut dengan keuangan negara tentang pajak restribusi ini,” paparnya.

Untuk penerapan kedepan dan juga pemberian pemahaman pada pihak perusahaan. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali mengundang pihak perusahaan alat berat. Agar kedepanya seluruh perusahaan bisa memahami kewajiban dalam perpajakan ini yang juga merupakan pendapatan untuk daerah kedepan.

“Jika dalam pertemuan nanti mereka masih tetap tidak besrsedia bayar pajak restribusi, maka perusahaan tersebut akan diberikan sanksi. Karena selama ini mereka telah beroperasional di Riau,” tutur Aherson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *