Hukum&KriminalINHIL

Selisih Faham,telinga digigit dan Badikpun menancap

Inhil,Riau Andalas.com-Tim Opsnal Polsek Enok, telah mengamankan 2 orang laki – laki,yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pengororoyokan(10/02/17)

 

Kejadian Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Bunga, Desa Rantau Panjang Kec. Enok, Kab. Inhil, sehingga menyebabkan korban Acok, (27), warga Jalan Desa Rantau Panjang Kec. Enok menderita luka gigitan pada telinga sebelah kiri dan luka tikaman pada pinggang sebelah kanan. Pelaku yang diamankan adalah Am (25) dan Agus (20), keduanya warga Desa Tanah Merah Kec. Tanah Merah.

 

Imformasi resmi yang di terima dari Mapolres inhil,Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Enok menceritakan kronologis kejadian bermula saat kedua pelaku mendatangi korban, untuk menyelesaikan perselisihan faham antara pelaku dan korban saat mereka bekerja membuat gula merah, dimana lokasi kebun tempat mereka berkerja berdekatan.

 

Karena saat itu, di rumah ada orang tua korban, pelaku mengajak korban, keluar rumah. Korban yang tidak punya prasangka apa – apa, menuruti Saja kehendak pelaku. Namun ternyata, keduanya mempunyai niat lain. Sesampai di TKP, kedua pelaku langsung mengeroyok korban. Ag memukul dan menggigit telinga korban, sedangkan Am menikamkan badiknya ke pinggang korban. Masyarakat yang ada di TKP, langsung melerai perkelahian yang tidak seimbang tersebut. Korban selanjutnya di bawa ke Puskesmas Enok, untuk perawatan lukanya, sedang kedua pelaku, berlalu meninggalkan TKP.

 

Kapolsek Enok, AKP Peris Siregar yang mendapatkan informasi adanya tindak pidana tersebut, langsung memimpin Tim Opsnal Polsek Enok, untuk mencari dan menangkap pelaku. Sekira pukul 14.00, kedua pelaku berhasil diamankan di Parit Managa Desa Rantau Panjang, tempat mereka bekerja tanpa perlawanan.

 

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Enok, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP dengan pidana penjara maksimal 7 tahun.

Roy gts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *