Andalas

Seleksi Wawancara PPK, Warga Labuhanbatu Dikasih Ruang Penilaian

  1. KPU Labuhanbatu menggelar ujian seleksi wawancara PPK

Labuhanbatu,Riauandalas.com-

 

Sebagai upaya untuk menghasilkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menjadi Badan Adhoc yang berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu berikan ruang penilaian kepada masyarakat saat prosesi seleksinya.

 

Hal ini dikemukakan Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi S.Sos,MM, disela-sela pelaksanaan seleksi wawancara 90 Calon anggota PPK se-Kabupaten Labuhanbatu di Aula Kantor KPU Jalan WR. Supratman Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten setempat, Sabtu (8/2).

 

“Ya, ini adalah langkah KPU untuk menghasilkan penyelenggara di tingkat kecamatan yang berintegritas. Maka dari itu, diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan penilaian kepada para calon anggota PPK terpilih tersebut. Ruang waktunya kita siapkan pada tanggal 15 sampai dengan tanggal 21 Februari 2020 mendatang,” ujar Wahyudi.

 

Artinya, urai Wahyudi, sebelum pelaksanaan pelantikan pada tanggal 29 Februari 2020, PPK yang telah dinyatakan lulus seleksi dan terpilih masih dapat diganti/drop-out apabila ada tanggapan dari masyarakat. Namun, tanggapan dalam bentuk protes tersebut mesti dilengkapi dengan bukti-bukti konkrit.

 

“Selagi ada yang protes dengan memberikan bukti- bukti, tidak menutup kemungkinan si calon PPK tersebut akan gugur/digantikan. Ini juga merupakan langkah KPU sebagai konsep transfaransi pada proses seleksi,” terangnya.

 

Disamping itu, Wahyudi memaparkan,pelaksanaan seleksi wawancara terhadap 90 calon PPK tersebut digelar selama 2 hari yakni, untuk hari pertama digelar pada Sabtu, 08 Februari 2020,

 

Pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB, dengan peserta dari Kecamatan Bilah Barat, Kecamatan Rantau Utara. Selanjutnya, Kecamatan Rantau Selatan,  Bilah Hulu dan Pangkatan dimulai pada pukul 13.00 Wib sampai selesai, dan total jumlah peserta sebanyak 50 Orang.

 

“Hari kedua digelar besok, Minggu 09 Februari 2020, pukul 08.00 sampai pukul 12.00 WIB, yang diikuti peserta dari Kecamatan Bilah Hilir, Kecamatan Panai Hulu. sedangkan untuk peserta dari Kecamatan Panai Tengah dan Kecamatan Panai Hilir dimulai pukul 13.00 Wib sd selesai, dengan jumlah Peserta 40 Orang,” bilangnya.

 

Finishingnya, dari 90 calon anggota PPK yang menjalani seleksi wawancara selama 2 hari kedepan, akan kembali ditetapkan 5 besar (5 orang setiap Kecamatan) untuk menjadi PPK yang diumumkan pada kesempatan pertama yaitu pada tanggal 15 februari 2020 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *