advertorialINHIL

Selama 5 Tahun, Pemkab Inhil Alokasikan Dana DMIJ Sebesar Rp599 Miliar

TEMBILAHAN-Riau Andalas.com-Selama lima tahun terakhir, tepatnya dimulai pada tahun 2014 hingga 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Riau telah mengalokasikan dana dari program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) sebesar Rp.599.985.915.823,00.

“Sejak tahun 2014 dimulainya program DMIJ hingga saat ini tahun 2018, telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat desa hasil pembangunan dari program DMIJ tersebut, ujar Pj Bupati Inhil,” Rudyanto saat Rakor DMIJ.

Desa, dikatakannya telah dapat menyusun dokumen RPJM desa dan RKP desa, terlaksananya penguatan kapasitas fasilitator masyarakat dan pendamping desa, terlaksananya penguatan kapasitas aparat dan bendahara desa, terlaksananya pelayanan pemerintahan desa bagi masyarakat desa, terlaksananya pembangunan infrastruktur dasar di desa, terlaksananya pembangunan sumberdaya manusia melalui kegiatan maghrib mengaji dan pembangunan paud baru.

Sehubungan dengan keberhasilan pembangunan desa yang telah dapat dinikmati oleh masyarakat, Rudyanto pun mengingatkan seluruh kepala desa untuk terus meningkatkan pengetahuan tentang aturan dan peraturan pengelolaan dana desa baik yang bersumber dari apbd kabupaten mauoun pusat.

“Setiap stekeholder harus lebih hati-hati dalam pengelolaan dana desa yang harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan,” tukas Rudyanto. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *