Sekdes Pasir Putih Tak Pernah Ngantor, BKD Rohil Tak Berdaya
ROHIL, Riauandalas.com-Miris….Kinerja Pemerintahan Desa Kepenghuluan nyaris lumpuh akibat Sekdes tak pernah ngantor, Betapa tidak Kegiatan Pemerintahan yang seharusnya bersinergi, hal tersebut tidak pernah terjadi di Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya Rohil.
Merupakan hambatan jalannya Pemerintahan Desa dimana setiap urusan yang menjadi tanggung jawabnya sering terkendala ,seperti Pengajuan Permohonan tahap ll yang seharusnya segera di tanda tangani.
Hal ini di ungkapkan oleh “Hariyen saat di Konfirmasi RiauAndalas.com di ruang kerjanya, Kantor Kepenghuluan Desa Pasir Putih jl.Lintas Riau Km 15 Kecamatan Balai Jaya.
Hariyen mengatakan, Jika tak lagi ada singkron dalam bertugas sebagai Sekdes, seharusnya dia minta pindah, kan gampang, ini sudah tak pernah masuk kantor, Bagaimana pulak harus menanda tangani berkas yang menumpuk, keluhnya.
Ditambahkannya, Sejak dirinya di lantik dan bertugas sebagai Kepala Desa Pasir Putih, JN masuk kantornya dapat di hitung dengan jari dan belum lagi keterangan dari BP Kep dan LPM Desa tersebut, Junaidi (JN) sepertinya kebal Hukum.
Bayangkan saja, Dalam catatan sejarah, hanya satu kali Junaidi singkron dengan sekdesnya, yaitu di masa dirinya menjadi Pejabat Sementara Penghulu Desa Pasir Putih, karena dia juga Sebagai Sekdes, ungkap mereka berkelakar
Diterangkan,surat keberatan Masyarakat yang telah di layangkan ke Pemkab Rohil dengan Tembusan Camat Balai jaya, melalui Musyawarah lembaga Desa telah mereka lakukan,hingga sampai berita ini di turunkan,belum ada tanggapan.
Tentunya merupakan PR Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil yang di nilai tak mampu menindak Aparatur Sipil Negara (ASN ) ,yang mestinya berikan tindakan Indispliner kepada seorang Pegawai Negeei Sipil jajaran di bawahnya.
Kita tunggu….apakah BKD Rohil punya Nyali untuk menindak Seorang Sekdes ASN..? Bersambung.
(Mahmud)**