PelalawanPemerintahan

Sekda Tengku Mukhlis : Perjalanan RTRW Pelalawan Sejak Tahun 2014

Pangkalan Kerinci, Riauandalas.com- Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kabupaten Pelalawan adalah perjalanan panjang sejak tahun 2014 dan sudah pernah di paripurnakan pada tahun tersebut untuk di syahkan akan tetapi saat itu tidak dapat di proses terkendala pada saat di Propinsi Riau.

Hal demikian di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis saat dalam Forum Konsultasi Publik Ke 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Kabupaten Pelalawan 2019-2039. Bertempat di Aula Bappeda Pangkalan Kerinci. Kamis (25/07)
Sekda Tengku Mukhlis melanjutkan bahwa RTRW Propinsi Riau baru disyahkan pada tahun 2018 yang lalu sehingga RTRW yang kita ajukan dulu dikembalikan. Sesuai dengan Peraturan Daerah No.10 Tahun 2018 berdasarkan kondisi yang di Propinsi Riau kita kembali menyusun RTRW Kabupaten Pelalawan dan sudah melalui berbagai fase tahapan di dampingi oleh Tim Ahli Pendamping Penyusunan RTRW Kabupaten Pelalawan, M. Harriadi Asoen berserta tim.
Mukhlis menambahkan bahwa RTRW yang kita susun saat sekarang nantinya tidak akan melalui rapat paripurna di DPRD dan akan dibahas dalam lintas sektoral sebelum di syahkan kembali.
Melalui forum ini kita harapkan adanya masukan dari pihak terkait untuk memberikan masukan penyempurnaan RTRW ini .” terang Tengku Mukhlis.(rls/md)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *