KuansingPekanbaruRiau

Kuansing Heboh..!! Petani Penerima Program PSR Jokowi di KUD Banyak Mundur

PEKANBARU, Riauandalas.com- Setelah hebohnya permasalahan yang terjadi baru baru ini di Kuansing terkait masalah penangkapan BPKAD oleh Kajari Kuansing Hadiman, yang terakhir Kejari Kuansing tersebut kalah di pra peradilan dan Hakim membebaskan Hendra AP alias Keken.

Baru baru ini terjadi lagi kehebohan di Kabupaten Kuansing Riau terkait pelaksanaan Program Jokowi yaitu Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Dimana dalam pelaksanaan program tersebut, banyak masyarakat Petani Sawit penerima Program PSR melalui KUD di Kuansing MUNDUR.

Kemunduran Petani tersebut diakibatkan adanya pemeriksaan oleh Kejari Kuansing atas perintah sprintdik Hadiman selaku Kajari Kuansing.

Awak media dalam kunjungannya sabtu (17/4/21) kepada Ketua Bidang Ekonomi Kerakyatan DPD PWRI RIAU sdr.Erick di sela sela kesibukannya, awak media sempat mengemukakan kejadian tersebut.

Dan dalam kesempatan tersebut Erick berujar bahwa,” hal ini sudah di dengar oleh PWRI RIAU, dan melalui Petunjuk Feri Windria selaku Ketua PWRI RIAU kepada saya, untuk melakukan investigasi segera dan mengkordinasikan ke instansi terkait, apalagi jika ada hal yang merusak dan adanya kepentingan oknum di dalamnya”

Erick juga menambahkan, terkait permasalahan ini, kita telah mendapat beberapa informasi baik dari masyarakat, dan KUD terkait pemeriksaan yang dilakukan atas perintah Hadiman selaku Kajari Kuansing. Banyak informasi yang beredar diantaranya adanya oknum berinisial A dibalik semua kejadian ini. Inisial A ini masih simpang siur apakah oknum tersebut adalah pegawai DISBUN, Dirjen, seorang Ahli atau oknum pengusaha yang memiliki kepentingan dan ada permainan, ini yang masih kita coba dalami.

Dari informasi yang kita kumpulkan dilapangan, Proses PSR di lapangan sedang berjalan dengan baik, tapi kenapa ada Pemeriksaan oleh Kejari Kuansing, yang berakibat mundurnya banyak petani penerima PSR, memang ada beberapa diawal yang mundur, tapi setelah berjalannya pemeriksaan oleh perintah Kajari, petani semakin banyak yang mundur karena mereka awam dan takut.

Lanjut Erick kepada kawan kawan media, Hal ini sungguh miris, ditengah pandemi covid dimana masyarakat ekonominya jatuh, dan melalui program PSR mereka berharap dapat terbantu.

Tapi yang jelas, Program bapak Presiden Jokowi terancam GAGAL dengan adanya tindakan ini yang seharusnya bukan pemeriksaan tapi pencegahan, pembimbingan secara baik dan tidak arogan sehingga masyarakat takut.

Banyak informasi yang akan segera kita lakukan investigasi, termasuk adanya oknum A, layak tidaknya dilakukan pemeriksaan yang berakibat seperti ini padahal pekerjaan sedang berlangsung, adanya isu terkait ada motif lain untuk kepentingan pihak dan kelompok tertentu, adanya isu titipan dan permainan oknum di Disbun. Ini semua data sudah masuk, dan akan kita kembangkan jika tercapai bukti konkrit ke DPR RI, KEJAGUNG, dan Polda untuk segera ditangani dan tindaklanjuti.

Diakhir kata bung Erick juga menyampaikan, PWRI terbuka untuk adanya aduan masyarakat untuk kita investigasi,edukasi dan publikasi kepada masyarakat, aparat penegak hukum dan instansi sebagai bagian dari Program PWRI yang pro rakyat dan mendukung program Pemerintah dan sosial kontrol.
Untuk Kuansing, kita sedang mengumpulkan bukti lebih detail, dan jika terbukti kita akan minta Kejati Riau dan Kejaksaan Agung bertindak Tegas, termasuk Pemecatan terhadap oknum zolim dalam penegakan hukum.