Hukum&KriminalRohul

Sebulan Jabat Kapolres Rohul, Dasmin Ginting dan Jajaran Ungkap 30 Kasus Narkoba 40 Pelaku Diamankan

ROKAN HULU, Riauandalas.com – Jajaran Polisi Resor Rokan Hulu (Rohul), berhasil ungkap 30 kasus narkoba dengan mengamankan 40 pelaku, hal ini diungkapkan,  Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIK, didampingi Waka Polres Kompol Willy Kratamanah, Kabag Sumnda Kompol J. Purba, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, Kasat Sabhara AKP Kasmir SH dan para Kapolsek, saat menggelar Konfrensi Pers dihalaman Makopolres Rohul, jalan lingkar Kmn4 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Kamis, (7/11/2019) siang.

Kapolres mengatakan, selama sebulan sudah terungkap 30 kasus narkoba dengan 40 tersangka, diantaranya 27 Pria dan 3 wanita, Mantan Kapolres Inhu ini menambahkan,
pengungkapan Narkoba ini hasil dari kerjasama dengan seluruh Polisi Sektor (Polsek) se Rokan Hulu, sejak Tanggal 24 September sampai 31 Oktober 2019.

Dimana, petugas kepolisian berhasil mengamankan 40 pelaku dari 30 kasus, 8 kasus di Satuan Reserse Narkoba dan 22 kasus dari Polsek Rambah  Samo,Polsek Rambah Hilir, Polsek Rambah, Polsek Tambusai,  Polsek Tambusai Utara, Polsek Ujung Batu, Polsek Kepenuhan, Polsek Kunto Darussalam, Polsek Kabun, Polsek Tandun dan Polsek Bonai Darussalam.

“Sedangkan kasus yang diungkap Resnarkoba 8 kasus, dengan Barang Bukti (BB) 96,73 gram sabu sabu, Polsek Jajaran 22 kasus BB, 30,4 gram, BB Daun Ganja Kering 23 gram dan BB Pil Ekstasi 8 Butir dengan kategori pelaku/tersangka bandar 5 Orang, pengedar 18 orang, perantara/kurir 10 orang dan pemakai 7 orang,” Ungkap Kapolres Rohul dihadapan Puluhan Wartawan.

Kapolres Dasmin Ginting dan jajaranya menyatakan, komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Rohul dengan mengajak kerjasama seluruh  stake holder dan masyarakat.
“Memberantas narkoba ini harus bekerjasama seluruh pihak, baik stake holder dan masyarakat, untuk itu mari kita bersama-sama memberantas narkoba di wilayah Rohul,” tegasnya.

Dasmin ginting yang baru sebulan bertugas di Rohul juga menghimbau keoada masyarakat terutama pemuda, agar tidak terlibat, terpengaruh narkoba. Karena narkoba merupakan tindak pidana luar biasa dari tindak pidana lainnya.
“Kepada seluruh orang tua dan masyarakat, agar tidak bosan mengawasi, memberikan nasehat terhadap anaknya dan keluarganya untuk tidak terlibat, dan terpengaruh terhadap narkoba ini, ” Pungkasnya.

***(Alfian Tob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *