Hukum&KriminalRohul

Sebulan Buron ,Pencuri 5 Ekor Kerbau di Tambusai Akhirnya Di Ciduk Polisi

 

ROKAN HULU, Riau Andalas. com  – Setelah sebulan buron,  terduga seorang pelaku pencuri  5 ekor kerbau di Dusun Persawahan, Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akhirnya diringkus polisi saat pulang ke kampungnya.

 

Berdasarkan informasi Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus mengatakan, pelaku inisial Er alias Menek alias Erik (20) ditangkap polisi saat pulang ke kampung di Lingkungan Benteng, Kelurahan Tambusai, Kecamatan Tambusai, Jumat (12/5/2017).

 

Er alias Menek alias Erik, merupakan buronan terlibat tindak pidana pencurian ternak 5 ekor kerbau, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/  55/ V/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Tambusai, dengan TKP di Dusun Persawahan, Desa Tingkok, Kecamatan Tambusai pada Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 08.00 Wib.

 

Dari laporan Flora (25) warga Dusun Persawahan, Desa Tingkok ke Polsek Tambusai, 5 ekor kerbau miliknya baru diketahui hilang saat akan dipindahkan, pada Selasa (11/4/2017) sekitar pukul 08.00 Wib.

 

“Setibanya di lokasi, kelima ekor ternak kerbau tersebut sudah tidak ada lagi,” kata IPDA Suheri, Sabtu (13/5/2017) kemarin.

 

Ke 5 ekor kerbau yang dicuri komplotan Er alias Menek, 3 ekor indukan, dan 2 ekor masih anakan. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp50 juta, dan melaporkan ke Polsek Tambusai usai kejadian.*** ( Alfian – Tamrin Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *