Hukum&KriminalRohil

Sebelum Agus Diciduk Terlebih Dulu Jaka Diringkus Team Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.


Rokan Hilir Riau Andalas Com-Sebelum Sat Naroba Polres Rokan Hilir,Di Pimpin AKP Herman Pelani SH melakukan penangkapan terhadap tersangka Agus terlebih dahulu di ciduk tersangka Jaka merupakan warga Batu Tujuh Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir,Kecamatan Bangko,Kabupaten Rokan Hilir,Riau.

Barang Bukti(BB)di sita dari tangan tersangka ini,1(satu) paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu.*(BERAT KOTOR = 1,25 Gram)*Dan 1(satu)buah handphone merk oppo berwarna emas.


Dalam pengungkapan kasus narkotika jenis shabu ini secara langsung saksi nya adalah Alexander Laki-laki sebagai petugas Polri,Di Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir,AKBP Sigit Adiwuryanto SIk MH Melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH,Di Terang Kan Oleh Humas Polres Rohil,AKP Juliandi SH,Terungkap nya kasus ini Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya diperoleh bahwa disekitar Jalan Kecamatan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir,tepat nya di Batu Tujuh Kecamatan Bangko,di duga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Mendengar hal itu Kata Juliandi,Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH,bertindak sigap memerintahkan Anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap sekitar Jalan Kecamatan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Batu Tujuh tersebut.

“Pada hari Jumat sekira pukul 13.00 Wib,dilakukan penggerebekan terhadap terlapor tepat nya di Jalan Kecamatan,Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir,Batu Tujuh itu,kemudian dilakukan penggeledahan.Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti(BB)narkotika diduga jenis shabu.selanjut nya Terlapor dan semua barang bukti(BB)ini dibawa ke Polres Rokan Hilir,guna pengusutan lebih lanjut,”Jelas Juliandi,Senin 12 Agustus 2019,Tadi(Said)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *