KesehatanPemerintahanRiau

Sebagai Penghargaan, Gubri Tambah Insetif Nakes Covid 19 RSUD Arifin Achmad

PEKANBARU, Riauandalas.com – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar tembah insetif petugas atau tenaga kesehatan (Nakes) Covid 19 rumah sakit umum daerah (RSUD) Arifin Achmad.

Penambahan insetif tersebut, sebagai penghargaan dari Gubernur Riau yang selama ini telah berjuang melayani masyarakat yang terpapar Covid 19 dan menganai pemberantasan penyebaran Covid 19 di Riau.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) RSUD Arifin Ahmad, dr Nuzelly Husnedi jika penambahan insetif tersebut diberikan kepada seluruh petugas Covid 19, seperti dokter, perawat dan lainya yang melayani kasus Covid 19. Dimana penambahan Insetif tersebut diluar hak pegawai seperti gaji, TPP, jasa pelayanan yang besarannya diatur berdasarkan Pergub yang SOPnya dibuat oleh pihak rumah sakit.

“Jadi insentif ini merupakan penghargaan dari bapak gubernur selain dari hal-hal yang diterima pegawainya selama ini,” kata Nuzelly akhir pekan lalu.

Tidak hanya itu kata Nuzelly, untuk petugas Covid 19 RSUD Arifin Achmad ini juga diberikan fasilitas dan pasokan kesehatan, seperti makan dan multivitamin untuk proteksi diri. “Untuk proteksi diri ini juga diberikan pada keluarga. Termasuk untuk istirahat yang juga disediakan hotel yang bagus,” ujarnya.

Sedangkan untuk Insetif ia menjelaskan, saat ini sedang diproses dan diajukan pada Pemprov Riau, terutama bagi petugas yang belum menerima insetif sebelumnya. Yang pasti tambahnya, untuk insentif ini diajukan sampai bulan Desember 2020 depan. Hal itu sesuai yang sudah dibayarkan sebelumnya, yaitu Maret, April, dan sebagian bulan Mei sesuai anggaran yang tersedia pada tahap pertama.

Ia mengakui jika pembayaran insentif saat ini agak sedikit terlambat, karena dibayarkan melalui anggaran BTT yang memerlukan verifikasi terlebih dahulu dari APIP di Inspektorat Provinsi Riau.

“Insyaallah dalam waktu cepat verifikasinya sudah bisa dilakukan pihak Inspektorat Riau,” katanya minta petugas Covid 19 bersabar menunggu proses pencairan.

Lebih jauh kata Nuzelly, untuk insetif Nakes atau petugas Covid 19 pihaknya akan terus melakukan pertimbangan terhadap kebutuhan. Jika memang harus ada peningkatan maka akan dilakukan pengajuan penambahan sesuai mekanisme yang sudah diatur melalui APIP Inspektorat Riau.

“Ini juga menyangkut hak petugas maka itu harus kita upayakan maksimal. Yang pasti sesuai dengan ketentuan atau peraturan,” tuturnya. (dre)