PekanbaruSosial&Budaya

Satpol PP Pekanbaru Ubah Sistem Penertiban,Karena Gepeng Membludak

PEKANBARU (RIAUANDALAS.COM) -Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru ‎melakukan inovasi untuk menertibkan galandangan dan pengemis yang berkeliaran di setiap persimpangan kota Pekanbaru. Inovasi itu yakni menempatkan anggota Satpol PP di setiap titik-titik rawan keberadaan gepeng. Demikian disampaikan Kasatpol PP, Zulfahmi Adrian, Jumat (12/12/2014).

Dikatakannya, cara yang lama untuk menertibkan gepeng sangat tidak efektif bahkan lebih cenderung pada pemborosan anggaran. Pasalnya cara lama hanya terfokus pada patroli lapangan saja.

“Sekarang kami berinisiatif menempatkan personel di titik-titik rawan gepeng,” jelasnya.

Dikatakannya, ada tujuh titik yang dianggap rawan akan keberadaan gepeng yakni persimpangan mall SKA, ‎persimpangan Arengka, Bundaran kantor Pemprov, simpang Sultan Syarif Kasim, fly over Jalan Tuanku Tambusai, dan perempatan Jalan Durian.

“Ada 8-10 personil yang kita siagakan setiap hari dari pagi hingga sore,” paparnya.‎

‎Disinggung mengenai sanksi tipiring, Zoel mengatakan pihaknya masih dalam proses penetapan dasar hukumnya. Namun sebelum itu rampung pihaknya terus melakukan sosialisasi akan sanksi tipiring itu, yakni kurungan badan selama 3 bulan atau denda Rp50 juta‎.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *