Satgas Saber Pungli Rohul Resmi Di kukuhkan
Freddy Daniel Simanjuntak yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul menjelaskan, bahwa pembentukan Satgas Saber pungli bertujuan, agar kedepannya tidak lagi terjadi pungli di Rohul. Dirinya berharap, agar semua instansi bisa melaksanakan tugas dan aturan yang sudah digariskan.
“Sekecil apapun kalau menyangkut masalah pungli akan jadi masalah yang bisa mensengsarakan masyarakat, untuk itulah perlu diberantas mulai dari sekarang,” katanya.
Tambah Freddy, saat ini memang lebih cenderung yang akan melakukan Pungliadalah pihak desa-desa, pelayanan di desa sangat rawan sekali terjadinya pungli terlebih kurangnya pemahaman akan aturan perundang-udangan.
Dirinya berharap, ke depannya desa-desa bisa berkoordinasi dengan pihak jaksa, agar tidak ada lagi pungutan-pungutan liar, yang tidak sesuai dengan peraturan.
Freddy juga mengaku, intansi yang sangat rawan sekali melakukan pungli yakni yang berkaitan dengan pelayanan perizinan, seperti di polres pada SIM, di pemkab Rohul ada Dinas Perizinan, pengurusan STNK dan lainnya.
“Sekarang tidak ada terget, tapi selama ada masuk informasi atau laporan akan kita tindak lanjuti, karna pungli ini akan merusak sendi-sendi negara,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, sebagai pemateri pungli Kasi Intel Kejari Rohul, Agus Kurniawan, menjelaskan, bahwa pungli merupakan awal cikal bakal dari pada induk lahirnya kejahatan yang pokoknya, seperti Korupsi.
“Karena, saat masuk pegawainya dilakukan pungli, tentunya ketika masuk pegawai itupun akan mengembalikan uang yang sudah dikeluarkanya, nah maka timbulah pungli dan korupsi,” terangnya.
Dirinya juga berharap, instansi dan desa-desa, agar menjalankan pelayanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga pungli bisa dihentikan.
“Yakinlah, bila pegawai melakukan pungli, maka kami bisa menindaknya. Makanya jangan sekali-kali melakukan pungli,” tutupnya.