Hukum&KriminalKesehatanRohul

Satgas Pemburu Teking COVID 19 di Rohul Dilepas Kapolres, Sasaran Tempat Usaha dan Warga yang Tidak Tertib Protokol

PASIR PANGARAIAN-  Secara resmi, Satuan petugas (Satgas) Pemburu Teking COVID 19 d Rokan Hulu (Rohul) sudah terbentuk dan dilepas Kapolres Rohul usai digelar apel di halaman Mapolres Rohul, Selasa (22/9/2020) sore.
Dikatakan Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, dengan dibentuknya Satgas Pemburu Teking COVID 19 Rohul, nantinya sasaran operasi dilakukan Satgas gabungan ke tempat tepat usaha serta masyarakat yang berkurumun tidak tertib protokoler kesehatan.
“Selain tempat usaha, masyarakat berkerumun tanpa ada Keperluan yang sifatnya umum, .termasuk pasar bagi yang tidak menggunakan masker dan tempat cuci tangan akan ditindak Satgas,” tegas Kapolres.
Dibentuknya Tim Satgas Pemburu Teking COVID 19 Rohul, karena saat ini semakin melonjaknya Clustere baru di Riau dan Rohul Khususnya.
“Bagi yang terjaring tim Satgas Pemburu, sanksinya sesuai Perbup 41 tauun 2020, yakni sanksi teguran tertulis, sosial dan administrasi (denda) bahkan akan menutup atau mencabut Izin tempat  usaha yang kedapatan tidak mematuhi protololer kesehatan,” kata Kapolres, didampingi Paur Humas Totok Nurdianto.
Saat apel bersama pelepasan Satgas Pemburu Teking COVID19 Rohul dari Mapolres Rohul,
Adapun giat apel tersebut dihadiri Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamah, Kabag OPS Kompol Jhon Firdaus, Kabag Sumda Kompol Jurnal Purba, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir.
Juga hadir Kepala Dinas BPBD Zulkifli Said, Kabid DLLAJ Dishun Afrizal, Kasatpol PP dan Damkar Ridarmanto, Sekretaris Sat Pol PP dan Damkar Denis Hnedrik,Kalapas M.Lukman, Kalapas, sejumlah kepada OPD dan Ormas:
Saat apel, diikuti 8 peleton terdiri dari 1 Pleton Sat Sabhara,1 Pleton Sat Lantas, 1 Pleton Gabungan Staf, 1 Pleton TNI, 1 Pleton Dinas BPBD, 1 Pleton Sat Pol PP dan Damkar, 1 Pleton dari Mr. Jack, 1 Pleton Senkom serta 1 Pleton Banser NU.
Usai apel, Kapolres bersama Pamen di Polres Rohul dan pejabat yang hadir,  melepas iring iringan kendaraan Satgas Pemburu Teking COVID 19 Rohul gabungan, berpatroli keliling Kota Pasir Pangaraian. (Alfian Top)