Hukum&KriminalPelalawan

Sat Res Narkoba Polres Pelalawan Kembali Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Pelalawan.riauandalas- Sat Narkoba Polres Pelalawan kembali amankan terduga pelaku Narkotika Jenis Sabu, Minggu tanggal 17 Maret 2019 sekira pkl.16.00 Wib, Pelapor mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Jalan Poros PT. RAPP Ds.Segati Kec. Langgam Kab. Pelalawan.

terkait informasi tersebut Kasat Res Narkoba IPTU ROMI IRWANSYAH. SH.,MH memerintahkan Kanit Idik Sat Res Narkoba IPDA RUDI ALFONSO. SH beserta Anggota Sat Res Narkoba Polres Pelalawan untuk melakukan penyelidikan,

Kemudian pada hari Minggu tgl 17 Maret 2019 sekira pkl. 19.45 Wib team melihat orang yang diciri-cirikan sedang berada di salah satu kafe di pinggir jalan poros PT.RAPP KM 51 Ds.Segati Kec. Langgam, dan langsung dilakukan penangkapan.

Pada saat dilakukan penggeledahan dan penyisiran, ditemukan
barang bukti di lantai dibawah tempat Terduga duduk berupa, 1 ( Satu) buah plastik bening klep merah yang didalamnya berisi 1 (Satu) bks/paket Sedang yang diduga Narkotika jenis Sabu, dan 2 (Dua) bks/paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu, Uang Tunai sebesar Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah), 1 (Satu) buah Handphone Merk Nokia Warna Merah dan,1 (Satu) buah Handphone Merk Nokia Warna Putih.

Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut, pelaku mengaku bahwa barang bukti diduga narkotika jenis Sabu tersebut miliknya. Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut.**md

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *