Hukum&KriminalNasionalPolitikRiau

Sangat Dirugikan, Gerindra Riau Ancam akan menuntut Gakkumdu Secara Hukum

PEKANBARU, Riauandalas.com-DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, merasa dirugikan keberatan kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang telah melakukan penangkapan Caleg DPR RI Dapil Riau 2 berinisial DA.

Dikutip dari CAKAPLAH.com, Hardianto mengatakan bahwa kasus tersebut tak hanya merugikan Partai Gerindra di mata masyarakat jelang Pemilu 17 April besok, akan tetapi juga menghambat dana saksi yang akan didistrubusikan.

“Gara-gara ini nama Gerindra dikacaukan, kemudian proses pendistribusian dana saksi terhambat dan sangat terganggu, sedangkan besok kita sudah Pemilu. Maka dari itu, jika tidak terbukti, kami akan menuntut Gakkumdu secara hukum,” ancam Hardianto, Selasa (16/4/2019).

Ia menjelaskan, bahwa kata Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Gakkumdu terhadap terhadap Calegnya sangat menyakiti hati Gerindra.

“OTT seperti apa? Apakah memang Gakkumdu menangkap itu anak (caleg) dalam konteks di saat dia mau melakukan serangan fajar? Atau, dia ditangkap di dalam hotel saat uang itu sudah dimasukkan dalam amplop amplop kecil untuk dibagikan?,” cakapnya.

Hardianto menegaskan uang yang diamankan Gakkumdu siang tadi bukan untuk money politic tetapi akan digunakan untuk dana saksi Pemilu.

“Untuk diketahui, uang itu didalam amplop besar dan amplop map padi. Seharusnya semalam, mau kita bagikan seluruh kabupaten kota yang kita undang rapat di DPD, akan tetapi tidak jadi karena masih ada data saksi yang belum lengkap. Maka dari itu rencananya akan didistribusikan hari ini, seharusnya siang tadi itu, nah kan jadi terhambat,” kesal mantan calon Wakil Gubernur Riau itu.

Ia menjelaskan, kalaulah memang Caleg DA tersebut ingin membagikan uang untuk ‘serangan fajar’, tentulah uang yang akan dibagikan hanya untuk dapilnya saja yakni Riau 2, sedangkan saat penangkapan, yang terjadi adalah uang tersebut akan didistribusikan ke seluruh kabupaten kota.

“Untuk diketahui, dia ini adalah staf kita, kita berdayakan sebagai Caleg untuk memenuhi 30 persen kuota perempuan. Kita perdayakan untuk kelancaran pemilu dan Pilpres, dan dia punya hak untuk kita gaji. Nah apakah mungkin dia akan melakukan serangan fajar. Untuk itu ini sangat mencemarkan nama kami, kami akan tuntut balik Gakkumdu jika tak terbukti (money politik),” tukasnya.

Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com, siang tadi, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru, Riau melakukan kegiatan Operasi Tangkap tangan (OTT) dengan kasus dugaan politik uang. Penangkapan ini terjadi pukul 13.30 WIB di mana ada empat orang diamankan beserta barang bukti.

“Penangkapan ini kita lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah didalami maka dilakukan penyergapan di hotel tersebut,” kata Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution pada Selasa (16/4/2019).

Indra mengatakan bahwa empat orang yang diamankan ini yakni berinisial PFI, BAN, MA dan DA yang merupakan Caleg Gerindra untuk DPR RI.

Selain itu juga diamankan uang sebanyak Rp506 juta yang direncanakan akan digunakan untuk serangan fajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *