Berita utamaHukum&KriminalPekanbaruPemerintahan

Salahi Aturan, Izin Gelper Dicabut


PEKANBARU,Riauandalas.com– Hingga saat ini masih banyak gelanggang permainan (gelper) anak-anak yang dijadikan tempat judi. Hal ini tentu akan merusak visi dsn misi walikota Pekanbaru dalam mewujudkan smart city yang madani.  Oleh sebab itu, dinas terkait harus segera melakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan.
Kepala DPMPTSP saat dikonfirmasi wartawan Senin (5/2) melalui Sekretaris Rudi Musdian SP  mengatakan, bahwa pihaknya hanya mengeluarkan izin operasional.

Karena setiap tempat gelangang permainan sebelum beroperasi harus melengkapi semua persyaratannya yang telah ditetapkan oleh DPMPTSP

“Saat ini untuk pengeluaran izin gelanggang permainan (gelper) tidaklah dengan gampang, melainkan ada kajian khusus. Selain itu, kita  harus melihat ada indikasi perjudian atau tidak di gelper tersebut,” ungkap Rudi.
Dijelaskan Rudi, untuk mengeluarkan izin Gelper tidaklah sekehendak dari DPMPTSP namun melainkan berdasarkan persetujuan banyak pihak.
Kita hanya sebagai operator perizinan, ketika pengusaha membuka gelanggang permainan, maka harus ada rekomendasi, RT/RW, Lurah, camat, begitu pula ada rekomendasi persetujuan dari sempadan tempat usaha itu beroperasional. Karena mereka yang lebih tahu kondisi di lapangan,” sebut Rudi.
Ditegaskan Rudi, bila  tidak ada rekom tersebut maka DPMPTSP  tidak bisa mengeluarkan izinnya.” Namun jika sudah ada mengantongi rekom tersebut, maka tida ada alasan untuk tidak mengeluarkan izin. Akan tetapi kita  tetap membuat pernyataan dengan pengusaha itu,” terang Rudi.
Ditambahkan Rudi,  selama usaha gelper tersebut tidak mengandung unsur judi dan mendapatkan rekom sebagai syarat serta membuat pernyataan, maka izinnya diterbitkan oleh DPMPTSP.
Dalam kesempatan ini Rudi mengharapkan kepada dinas terkait yang dalam hal ini Satpol PP Kota Pekanbaru untuk melakukan pengawasan terhadap gelper yang menyalahi aturan tersebut.”Kita tetap berkordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan. Jika ada laporan maka, kita langsung  terjun ke lapangan. Seandainya jika ditemukan,  gelper itu menyalahi aturan maka akan kita tindak tegas. Bahkan, izinnya bisa dicabut. Sebelumnya kita juga telah mencabut izin salah satu tempat permainan yang berkedok judi,” ungkap Rudi.
Terakhir Rudi juga mengimbau kepada masyarakat yang ada di sekitar tempat gelangang permainan tersebut jika melihat adanya kesalahan, maka segera laporkan.”Laporannya akan kita tindaklanjuti. Selanjutnya kita koordinasikan ke Satpol PP sebagai pihak penegakkan perda, sehingga gelangang permainan yang diduga berkedok judi itu ditindaktegas,” pungkas Rudi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi  wartawan Senin (5/2) melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa ia masih mengikuti acara di salah satu hotel.” Nanti saja ya. Saya masih ada acara ni. Tak kedengaran suaranya, di kantor ya,” singkat Agus .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *